Menu

Mode Gelap
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

Kriminal · 2 Feb 2025 10:20 WITA ·

Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang


 Diduga Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Diamankan Di Polres Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Unit Resmob dan unit Pidum Satreskrim Polres Enrekang mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kejadian terjadi di perumahan griya mata dewa kelurahan juppandang, kecamatan Enrekang pada tanggal 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, SIK, MM membenarkan kejadian tersebut. Sabtu (01/02/2025)

Beliau menuturkan, kejadian tersebut terungkap ketika pelapor berinisial WH (anak korban) mengetuk pintu rumah beberapa kali tetapi tidak ada suara/respon dari dalam rumah.

“Karena tidak ada respon dari dalam rumah, akhirnya anak korban berinisial WH menuju kebelakang rumah untuk masuk melalui pintu dapur,” ungkap Kapolres Enrekang.

Lanjutnya, setelah anak korban berinisial WH berhasil masuk kerumah dan di dapati ibu nya sudah terbaring diatas kasur dan dalam keadaan tidak bergerak dan sudah tidak bernyawa.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi, terduga pelaku merupakan anak korban berinisial NR (41).

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya, di karenakan terduga pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.

Kapolres juga menuturkan bahwa pelaku sudah pernah melakukan pidana yang sama dan di lakukan penahanan di rutan dan dirujuk ke RS. Dadi makassar di karenakan terduga pelaku memiliki riwayat penyakit (ODGJ) berdasarkan riwayat medis di RS.Dadi Makassar (*)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.