Menu

Mode Gelap
Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land

Eksklusif · 27 Jan 2026 19:38 WITA ·

Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia


 Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang, Alif Zulkarnaen menyoroti lambatnya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dua Pitue, khususnya dalam proses rujukan pasien, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang warga.

Korban diketahui bernama Hasna, warga Desa Ajibissue, Kecamatan Pitu Riawa. Hasna meninggal, Selasa, (27/01/26) di RSUD Dua Pitue, setelah diduga tidak segera mendapatkan rujukan medis ke rumah sakit rujukan yang lebih memadai.

Alif Zulkarnaen menyebut, lambannya proses rujukan menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele, terutama ketika keluarga pasien sudah meminta agar pasien segera dirujuk. Kasus ini, mencoreng pelayanan kesehatan di Sidrap.

“Pelayanan rujukan harus cepat, apalagi jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan. Keterlambatan dalam prosedur rujuk bisa berakibat fatal,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Aris, suami korban, pihak keluarga telah meminta agar Hasna segera dirujuk ke RSUD Nene Mallomo. Namun, proses administrasi dan penanganan rujukan dinilai berjalan lambat.

“Dari laporan yang kami terima dari Pak Aris (Suami Korban), katanya, sudah minta dirujuk karena kondisi istrinya makin memburuk, tapi prosesnya lama,” lanjut Alif.

Alif berharap, ke depan seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit dapat menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam melayani pasien.

“Prosedur administrasi penting, tapi jangan sampai mengalahkan rasa kemanusiaan kita. Ketika nyawa pasien terancam, tindakan medis harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen seluruh RSUD yang ada di Kabupaten Sidrap, khususnya RSUD Dua Pitue, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah agar sistem rujukan tidak lagi berbelit dan merugikan masyarakat.

“Jangan sampai prosedur justru menjadi penghalang bagi pasien untuk mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang cepat dan layak,” tegasnya.

Alif, lanjutnya, berencana memanggil pihak PLT Dirut RSUD Dua Pitue, Alimuddin Baharuddin dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi serta memastikan adanya perbaikan sistem pelayanan, khususnya pada layanan rujukan pasien.

“Kejadian ini tidak boleh terulang. Nyawa masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Jelang Pelantikan, Pengurus PC IMM Sidrap Silaturahmi dengan Rektor UMS Rappang

6 Maret 2026 - 22:35 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Trending di Ajatappareng