Menu

Mode Gelap
Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Ini 4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Suci Ramadhan Wamen HAM Mugiyanto Hadiri HUT JMSI ke-6 Perlindungan Pers Diperluas hingga Pengelola Media, Usulan JMSI Disambut Dewan Pers 13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan

News · 20 Jan 2026 16:06 WITA ·

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup


 Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berizin di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menuai sorotan. Lokasi tambang yang berada di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski dampaknya dirasakan langsung, banyak warga memilih bungkam dan enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena khawatir akan konsekuensi tertentu.

Hasil penelusuran tim media pada Selasa, (20/1/2026), menunjukkan aktivitas tambang masih berlangsung. Terlihat alat berat beroperasi di lokasi, sementara sejumlah mobil truk hilir mudik mengangkut material tanah timbunan.

Aktivitas yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini dinilai membawa dampak negatif yang serius bagi lingkungan dan kenyamanan warga.

Debu yang beterbangan serta kebisingan alat berat menjadi keluhan utama masyarakat sekitar. Selain itu, kondisi jalan di sekitar lokasi tambang mengalami kerusakan cukup parah akibat intensitas kendaraan berat bermuatan material yang melintas setiap hari.

Situasi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kekhawatiran warga semakin bertambah karena penambangan yang dilakukan tanpa pengawasan dan perencanaan matang berpotensi memicu bencana alam, seperti longsor dan banjir.

Ancaman ini menjadi serius mengingat jarak antara lokasi tambang dan pemukiman warga terbilang dekat.

Menyikapi keluhan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sidrap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang.

Sidak tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Sidrap Saenal Rosi, Naharuddin Sadeke, Agus Syam, dan Ismail Aksa, bersama perwakilan Polsek Watang Pulu serta pihak pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sidrap, Agus Syam, membenarkan adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang galian C yang diduga tidak berizin tersebut.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah melakukan koordinasi dengan pemilik tambang dan pemerintah daerah Kabupaten Sidrap.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik tambang dan pemerintah daerah. Aktivitas tambang ini diminta untuk ditutup sementara sampai seluruh izin operasionalnya benar-benar lengkap,” tegas Agus Syam saat ditemui di lokasi sidak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh saat sidak, material tanah dari lokasi tambang tersebut diduga digunakan untuk keperluan penimbunan proyek pembangunan Gudang Bulog yang berada di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

Estimasi kebutuhan material untuk proyek tersebut mencapai sekitar 1.500 truk tanah timbunan.

“Saat ini diperkirakan sudah sekitar 500 truk material yang terangkut. Sementara luas area tambang galian C di lokasi ini kurang lebih mencapai 1.500 hektar,” ungkapnya.

DPRD Sidrap menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak penegakan hukum agar aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan tidak terus berlangsung.

Langkah tegas dinilai penting demi menjaga keselamatan warga, kelestarian lingkungan, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Ilmu Perikanan UMS Rappang Ikuti Magang Industri di Perusahaan Perikanan Barru

9 Februari 2026 - 18:47 WITA

LP3M UMS Rappang Berdayakan Nasyiatul Aisyiyah, Sulap Ampas Kelapa Jadi Produk Bernilai Ekonomi

9 Februari 2026 - 18:38 WITA

Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

9 Februari 2026 - 16:18 WITA

Ini 4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Suci Ramadhan

9 Februari 2026 - 15:20 WITA

Kolaborasi Kuliner dan Kesehatan, Prodi Seni Kuliner UMS Rappang Berbagi Olahan Pasta dan Garnish

9 Februari 2026 - 07:07 WITA

Prodi Seni Kuliner Gandeng PT Wahana Interfood Nusantara, Perkuat Peran Praktisi Bakery

9 Februari 2026 - 06:56 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.