Menu

Mode Gelap
BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati 

Ekonomi · 17 Nov 2025 12:35 WITA ·

Digelar Selama 14 Hari, ini Sasaran Operasi Zebra 2025


 Digelar Selama 14 Hari, ini Sasaran Operasi Zebra 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Resor Sidrap melaksanakan gelar pasukan operasi zebra tahun 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong dihadiri oleh Dandim 1420 Sidrap, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP & damkar serta pejabat utama Polres Sidrap

Operasi dengan tema terwujudnya kamseltibcar yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 tersebut bakal digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 s/d 30 November 2025 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas di jalan raya

Dalam amanatnya, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

“Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya” ujar Kapolres

Fantry juga menyampaikan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya dalam rangka cipta kondisi di bidang lalu lintas menyambut perayaan natal dan tahun baru

“Operasi zebra merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi kemseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat” lanjutnya

Diakhir amanatnya, Kapolres mengingatkan langkah preemtif dan preventif dalam penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile dan statis maupun tilang konvensional serta teguran simpatik dan humanis

Ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa 2025 yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara serta tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun knalpot brong, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi pengendara yang melawan arus, kendaraan yang over loading (odol) dan pengemudi dan pengendara yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar,” tutupnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BUMDes Mattappae, Sereang Kembangkan Bebek Petelur Beromzet Jutaan

28 Januari 2026 - 20:00 WITA

Didampingi Kepala BBPP Batangkaluku, Bupati SAR Panen di Sereang

28 Januari 2026 - 18:32 WITA

Parkir dan Iuran masih Semrawut, Kawasan Monumen Ganggawa Perlu Ditata Ulang

27 Januari 2026 - 19:53 WITA

Diduga Gegara Pelayanan Lamban, Pasien RSUD Dua Pitue Meninggal Dunia

27 Januari 2026 - 19:38 WITA

Bupati Sidrap Tantang IDI Dongkrak IPM Sulsel, BPJS Gratis Digelontorkan Rp52 Miliar

27 Januari 2026 - 17:54 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong Turnamen Takraw Rijang Pittu Jadi Agenda Resmi Pemkab Sidrap

27 Januari 2026 - 08:20 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.