Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ekonomi · 17 Nov 2025 12:35 WITA ·

Digelar Selama 14 Hari, ini Sasaran Operasi Zebra 2025


 Digelar Selama 14 Hari, ini Sasaran Operasi Zebra 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Resor Sidrap melaksanakan gelar pasukan operasi zebra tahun 2025. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong dihadiri oleh Dandim 1420 Sidrap, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP & damkar serta pejabat utama Polres Sidrap

Operasi dengan tema terwujudnya kamseltibcar yang aman, nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 tersebut bakal digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 17 s/d 30 November 2025 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas di jalan raya

Dalam amanatnya, Kapolres Sidrap mengatakan bahwa permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.

“Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya” ujar Kapolres

Fantry juga menyampaikan bahwa agenda ini merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya dalam rangka cipta kondisi di bidang lalu lintas menyambut perayaan natal dan tahun baru

“Operasi zebra merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi lilin 2025 serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya situasi kemseltibcar lantas yang aman, nyaman dan selamat” lanjutnya

Diakhir amanatnya, Kapolres mengingatkan langkah preemtif dan preventif dalam penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan ETLE Mobile dan statis maupun tilang konvensional serta teguran simpatik dan humanis

Ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi zebra pallawa 2025 yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara serta tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun knalpot brong, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi pengendara yang melawan arus, kendaraan yang over loading (odol) dan pengemudi dan pengendara yang melebihi batas kecepatan serta balapan liar,” tutupnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Kunjungi Rumah Warga Campaniang, Janji Perbaikan Cepat

17 November 2025 - 09:45 WITA

Tak Hanya Entreprenuer, “Mr BM” Eks Aktivis Mahasiswa Gabung Ke PSI Wajo

16 November 2025 - 20:16 WITA

Tinggal di Rumah Reyot, Amir Akhirnya Dapat Bantuan Bupati Sidrap

15 November 2025 - 14:25 WITA

Bersama Pemprov Sulsel, Pemkab Sidrap Serius Tangani 1.471 Anak Stunting

14 November 2025 - 22:03 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Trending di Eksklusif