Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 19 Agu 2024 15:29 WITA ·

Dinas PMD Pinrang Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori Sangat Baik (BB)


 Dinas PMD Pinrang Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori Sangat Baik (BB) Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang mendapatkan penghargaan dari Citra Pelayanan Prima (CPP) 2024 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Penghargaan yang diberikan tersebut dalam kategori pelayanan “Sangat Baik”, dimana penilaian yang dilaksanakan oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pemkab Pinrang dan melibatkan tenaga profesional dari Pers dan LSM.

Andi Mahmud Bancing, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pinrang menjelaskan bahwa penghatgaan yang diraih ini merupakan penghargaan yang dipertahankan dari tahun sebelumnya.

“Syukur Alhamdulillah karena Dinas PMD telah berhasil mempertahankan penghargaan Citra Pelayanan Prima di Tahun 2024 yang sebelumnya telah diraih pula di Tahun 2023,” jelas Mahmud Bancing

Dirinya menambahkan, bahwa ini semua merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik oleh seluruh unsur, mulai dari staf hingga pimpinan sehingga Tahun 2024 ini berhasil merah predikat Sangat Baik (BB).

“Kami berharap dapat terus mempertahannkan nilai-nilai tersebut agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” pintanya

Diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) meraih penghargaan Citra Pelayanan Prima yang berada di urutan terbaik 8 dari 30 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan nilai 4,1 kategori sangat baik (BB). (ac)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.