Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 2 Jan 2026 15:27 WITA ·

Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan


 Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menyikapi adanya keluhan masyarakat Sidrap terkait pelayanan di RSUD Nene Mallomo yang dinilai kurang maksimal, pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Direktur RSUD Nene Mallomo, dr. Suwarta Yudin Pande, menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan pada dasarnya tetap mendapatkan pelayanan medis sebagaimana mestinya.

Pada 30 Desember 2025, pasien telah ditindaklanjuti dan dilayani, bahkan pihak pasien telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen rumah sakit atas kesalahpahaman yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa pada 24 Desember 2025, pasien melakukan pendaftaran secara online. Namun, pelayanan tidak dapat diberikan karena jadwal kontrol pasien tidak sesuai dengan data yang tercatat di dalam sistem rumah sakit.

Namun, pada 29 Desember 2025, pasien kembali mencoba melakukan pendaftaran pelayanan rawat jalan, baik secara online maupun langsung, namun saat itu kuota antrian sudah penuh sesuai kapasitas pelayanan yang telah ditetapkan.

Dr. Suwarta menambahkan bahwa jumlah pasien yang dapat dilayani oleh dokter terkait telah ditentukan sebanyak 33 orang per hari, sesuai dengan estimasi waktu pelayanan agar setiap pasien mendapatkan pemeriksaan secara optimal. Oleh karena itu, pihak rumah sakit menyarankan pasien untuk kembali melakukan pendaftaran pada hari berikutnya.

Sebagai bentuk kebijakan dan kepedulian, pada 30 Desember 2025, pihak RSUD Nene Mallomo kemudian mendaftarkan pasien secara offline, memprioritaskan pelayanan, dan memastikan pasien mendapatkan tindakan medis yang dibutuhkan.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasien rawat jalan yang dilayani melebihi kapasitas pendaftaran yang telah ditetapkan akan mengalami penundaan proses pembayaran, sesuai dengan ketentuan sistem pelayanan yang berlaku.

Manajemen RSUD Nene Mallomo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal demi kesembuhan pasien. Namun demikian, pihak rumah sakit memahami bahwa tingkat kepuasan setiap individu dapat berbeda-beda.

“Layananku adalah perbuatan baikku,” menjadi prinsip dan komitmen RSUD Nene Mallomo dalam melayani masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Polres Sidrap Ungkap Penipuan Modus Segitiga Jual Beli Pupuk Kandang via Facebook

15 Februari 2026 - 11:25 WITA

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Dorong Transformasi Layanan dan Budaya Literasi, Sidrap Gandeng Dispus Arsip Sulsel

13 Februari 2026 - 19:31 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.