Menu

Mode Gelap
Pengakuan Istri Taufiq, Napi yang Tewas di Rutan, Sempat Komunikasi 2 Hari Sebelum Meninggal CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung 850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar Pimpin Apel Siaga, Kompol Sumardi Minta Personel Polres Sidrap tetap Solid Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

Eksklusif · 2 Jan 2026 15:27 WITA ·

Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan


 Direktur RSUD Nene Mallomo Beri Klarifikasi Terkait Keluhan Pelayanan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menyikapi adanya keluhan masyarakat Sidrap terkait pelayanan di RSUD Nene Mallomo yang dinilai kurang maksimal, pihak rumah sakit menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Direktur RSUD Nene Mallomo, dr. Suwarta Yudin Pande, menjelaskan bahwa pasien yang bersangkutan pada dasarnya tetap mendapatkan pelayanan medis sebagaimana mestinya.

Pada 30 Desember 2025, pasien telah ditindaklanjuti dan dilayani, bahkan pihak pasien telah menyampaikan permohonan maaf kepada manajemen rumah sakit atas kesalahpahaman yang terjadi.

Ia menjelaskan bahwa pada 24 Desember 2025, pasien melakukan pendaftaran secara online. Namun, pelayanan tidak dapat diberikan karena jadwal kontrol pasien tidak sesuai dengan data yang tercatat di dalam sistem rumah sakit.

Namun, pada 29 Desember 2025, pasien kembali mencoba melakukan pendaftaran pelayanan rawat jalan, baik secara online maupun langsung, namun saat itu kuota antrian sudah penuh sesuai kapasitas pelayanan yang telah ditetapkan.

Dr. Suwarta menambahkan bahwa jumlah pasien yang dapat dilayani oleh dokter terkait telah ditentukan sebanyak 33 orang per hari, sesuai dengan estimasi waktu pelayanan agar setiap pasien mendapatkan pemeriksaan secara optimal. Oleh karena itu, pihak rumah sakit menyarankan pasien untuk kembali melakukan pendaftaran pada hari berikutnya.

Sebagai bentuk kebijakan dan kepedulian, pada 30 Desember 2025, pihak RSUD Nene Mallomo kemudian mendaftarkan pasien secara offline, memprioritaskan pelayanan, dan memastikan pasien mendapatkan tindakan medis yang dibutuhkan.

Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasien rawat jalan yang dilayani melebihi kapasitas pendaftaran yang telah ditetapkan akan mengalami penundaan proses pembayaran, sesuai dengan ketentuan sistem pelayanan yang berlaku.

Manajemen RSUD Nene Mallomo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal demi kesembuhan pasien. Namun demikian, pihak rumah sakit memahami bahwa tingkat kepuasan setiap individu dapat berbeda-beda.

“Layananku adalah perbuatan baikku,” menjadi prinsip dan komitmen RSUD Nene Mallomo dalam melayani masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengakuan Istri Taufiq, Napi yang Tewas di Rutan, Sempat Komunikasi 2 Hari Sebelum Meninggal

31 Maret 2026 - 14:19 WITA

Hari Kedua Manasik Akbar Sidrap An-Nur Maarif, 850 CJH Dalami Rukun Haji dan Kesehatan

31 Maret 2026 - 13:28 WITA

Hasil Panen Fantastis! Lahan 2 Hektare di Sidrap Hasilkan Puluhan Juta untuk Petani

30 Maret 2026 - 18:54 WITA

Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Polda Sulsel Turun Tangan, Jenazah Muh Taufiq Digali dan Diotopsi

30 Maret 2026 - 14:30 WITA

CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung

30 Maret 2026 - 12:11 WITA

Trending di Ajatappareng