Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 2 Sep 2024 15:47 WITA ·

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang


 Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG —- DitresNarkoba Polda Sulsel amankan peredaran Narkoba Jenis Sabu kurang lebih seberat 330 Gram siap edar yang diamankan oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 2 Polda Sulsel.

Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dimana terduga pelaku atas nama La Inci (44) merupakan seorang petani warga Desa Alitta, pada hari Minggu tanggal 1 September 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel, AKPB Muh Fajri, mengungkapkan, pada hari Minggu kemarin sekitar pukul 11:00 wita pihaknya pihaknya membekuk tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa padaidi Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang.

“Tiga pelaku yakni LC (44), IW (31), dan JM (45). Akumulasi berat dari barang bukti yang kami amankan sekitar 330 gram,” jelas Fajri, Senin 2 September 2024.

Fajri menyebutkan, jika barang haram tersebut berasal dari Morowali yang memang dimaksudkan untuk diedarkan di Kabupaten Pinrang.

“Nah dari ketiga pelaku, LC itu bandarnya. Dia warga Pinrang. Dari pernyaatan pelaku, ada 2 kilogram yang mau diedarkan di Pinrang. Sebagian besar sudah beredar dan kami berhasil amankan sekitar 330 gram,” bebernya.

Fajri pun menjelaskan, barang haram tersebut dicover oleh sebuah jaringan besar. Oleh sebab itu, pihaknya pun kini, akan memberi atensi untuk terus memburu para pelaku hingga ke akarnya.

“Ada pun terkait pasal, itu dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” tutupnya. (ac)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Dorong Transaksi Nontunai untuk Tingkatkan Realisasi PAD

8 Oktober 2025 - 15:39 WITA

Bupati Sidrap Sidak Balai Benih Ikan, Soroti Rendahnya Produktivitas

8 Oktober 2025 - 14:30 WITA

UMS Rappang Bentuk Pemimpin Muda Peternakan Melalui LDK di Enrekang

8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Bupati Sidrap Lantik dr. Suwarta Yuddin Pande Pimpin RSUD Nene Mallomo

7 Oktober 2025 - 18:09 WITA

Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

6 Oktober 2025 - 12:21 WITA

Lewat Kangen Gathering, Warga Sidrap Diajak Hidup Sehat dan Sejahtera

5 Oktober 2025 - 19:23 WITA

Trending di Ekonomi