Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Ajatappareng · 7 Feb 2018 21:53 WITA ·

Diundur, KPU Sidrap Akan Disidang 15 Februari


 Diundur, KPU Sidrap Akan Disidang 15 Februari Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengagendakan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KPU Sidrap), 15 Februari mendatang.

Awalnya, sidang diagendakan digelar 13 Februari, namun diduga karena bertepatan dengan tahapan pengundian nomor urut kandidat, maka DKPP mengundur sidang hingga 15 Februari di Kantor Bawaslu Propinsi Sulsel.

Hal tersebut dibenarkan Komisoner DKPP RI, Prof.Muhammad saat menghadiri sosialisasi penanganan sengketa Pemilu di Hotel Kenari Parepare, Selasa malam, (6/2/2018).

“Untuk kasus Sidrap, Insya Allah kita sudah agendakan sidangnya pada tanggal 15 Februari mendatang,” tandas Dosen Fakultas Sospol Unhas itu.

Hal sama dikatakan pakar hukum UNHAS, Prof Anwar Borahima. Menurutnya, jika memang sudah penetapan pasangan calon peserta baru kemudian ada pelanggaran, karena ada paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka itu bisa digugat di PTUN.

“Kalau tidak memenuhi syarat, sementara paslon sudah ditetapkan di KPU, maka itu bisa saja di PTUN-kan,” ujarnya.

Lain lagi dengan anggota Bawaslu RI Frits Edwar Siregar. Dia menegaskan, bahwa KPU justru sudah bisa dikatakan apabila menetapkan paslon yang tidak memenuhi syarat.

Acara yang berlangsung sekira dua jam ini, dihadiri oleh bakal Pasangan calon, penghubung, tim hukum bakal pasangan calon dari Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap, juga dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi, Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf dan Fatmawati Rahim. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Sidrap Apresiasi Kinerja Polres Sidrap Amankan Kongres HMI ke XXXII

2 Desember 2023 - 12:35 WITA

Kordiv Pencegahan Hukum Humas Bawaslu ikut Hadiri Sosialisasi Pelanggaran Pemilu 2024

1 Desember 2023 - 12:27 WITA

Wujudkan Kamseltibcar Lantas OMB 2024, Ini Yang Dilakukan Sat Lantas Polres Sidrap

1 Desember 2023 - 10:13 WITA

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Icon Plus PT. PLN Makassar Berkunjung ke DPMD Tawarkan Produk

29 November 2023 - 12:06 WITA

Meresahkan, Indekos di Sidrap Diduga Banyak jadi Tempat Prostitusi Online

28 November 2023 - 19:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.