AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Barru, dilakukan, Selasa, (12/9/2022), di Aula Kantor BPMD.
Sekda Kabupaten Barru, Dr. Ir. Abustan, M.Si mengatakan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) pemilihan kepala desa serentak kabupaten Barru tahun 2022 dari Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan dengan baik.
Berdasarkan tahapan pemilihan kepala desa Kabupaten Barru saat ini sedang masuk dalam tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (dps).
“Maka berdasarkan surat permohonan kami di kementerian dalam negeri, telah menyampaikan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) bagi 28 desa yang melakukan pemilihan kepala desa secara serentak di Barru.
Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (dp4) kepada Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak, sebagai salah satu acuan dalam menyusun dpt pemilihan kepala desa tahun 2022.
Dp4 ini belum final, tapi tentunya akan terus diperbaharui oleh panitia tingkat desa melalui pendataan yang pemilih tetap (dpt).
Ia juga mrminta, agar agenda dan tahapan Pilkades disusun dengan baik. Misalnya, penjadwalan waktu pemungutan
suara yang dimulai pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita.
Panitia pilkades juga harus lebih cermat dalam pelaksanaan pembagian TPS dan alur proses pemungutan suara pada lokasi TPS, sehingga memudahkan masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam menjalankan hak demokrasinya. (dck)