Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Advertorial · 22 Feb 2022 13:59 WITA ·

DPMPTSP Kolaka Utara Kagumi MPP Masiga Barru


 Rombongan DPMPTSP Kab. Kolaka Utara saat melakukan Study Tiru di MPP Masiga Barru. Perbesar

Rombongan DPMPTSP Kab. Kolaka Utara saat melakukan Study Tiru di MPP Masiga Barru.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — MPP Masiga Barru kembali kedatangan tamu Selasa (22/02/2022). Jik sebelumnya dikunjungi oleh rombongan OPD Soppeng,  kali ini dikunjungi oleh rombongan DPMPTSP Kab. Kolaka Utara untuk melakukan Study Tiru di MPP Masiga Barru.

Rombongan ini dipimpin Kabid Pengaduan DPMTSP, Hatma, S.Pdi dengan mengikutsertakan beberapa pejabat DPMPTSP Kolaka Utara.

Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Barru, Syamsir, S.IP, M.Si. menyambut hangat kunjungan dan diskusi serta berbagi informasi di Ruang Rapat MPP Lt. 2. di tanggal cantik, Senin (22/2/2022).

Dalam kesempatan ini, Penanggungjawab Pengelolaan MPP Masiga Barru, Syamsir, SIP, M.Si mempresentasikan perjalanan Pemerintah Kabupaten Barru dalam upaya mewujudkan keberadaan Mal Pelayanan Publik.

“Inisiasi dan komitmen Kepala Daerah merupakan hal yang paling utama dalam mengawali proses pembangunan Mal Pelayanan Publik”, ujarnya.

Syamsir menjelaskan bahwa awal terbentuknya MPP Masiga terdapat 21 Instansi dengan 91 produk layanan dan pada tahun 2022 ini dengan bergabungnya Kejaksaan Negeri Barru dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barru, maka total menjadi 24 instansi dan 108 produk layanan.

Setelah pemaparan yang langsung oleh Kepala DPMPTSP Barru, dilanjutkan diskusi tentang regulasi serta berbagai hal pendalaman teknis pengelolaan MPP dengan One Stop Servis (OSS) dan dinamika Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tanpa ada dukungan dari Kepala Daerah, (Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si), mustahil proses selanjutnya dapat kami lalui”, urai Syamsir yang diangguki oleh jajarannya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama, setelah sebelumnya rombongan melakukan kunjungan pada gerai-gerai layanan yang terdapat pada Lantai 1 dan Lantai 2 Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru.

Pimpinan kunjungan study Kolaka Utara, Hatma, S.Pdi mengutarakan maksud Kunjungan ini untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait implementasi Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Barru yang sudah 2 tahun menyelenggarakan MPP.

“Karena kami di kolaka utara juga merencanakan untuk membentuk MPP, kemudian untuk memperoleh pemahaman mengenai praktik baik yang selama ini dilakukan oleh DPMPTSPTK Kabupaten Barru dalam mengawal operasionalisasi Mal Pelayanan Publik dan penyelenggaraan pelayanan perizinan,” sebut Hatma.

Salah satu pejabat DPMPTSP Kolaka utara, Ridwan dengan lugas memberikan apresiasi dan kekaguman terhadap MPP Masiga Barru dan berharap agar di Kolaka Utara juga segera terbentuk MPP.

Diketahui, Gedung Layanan MPP Masiga dengan Menara Kantor Bupati Barru sebagai Landmark Barru yang diresmikan oleh Menteri dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Hari Jadi Barru Ke-60, hal ini berarti telah Dua tahun layanan yang memudahkan perijinan dan pelayanan publik lainnya ini beroperasi dan terus menjadi rujukan percontohan Nasional untuk Indonesia Timur. (dck)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.