Menu

Mode Gelap
PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra

Eksklusif · 27 Sep 2024 16:27 WITA ·

DPRD Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD Anggaran 2024


 DPRD Kabupaten Enrekang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan APBD Anggaran 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – DPRD Kabupaten Enrekang menggelar rapat paripurna tingkat 1 untuk secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 27 September 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Enrekang.

Rapat dimulai dengan penyerahan resmi Ranperda perubahan APBD tahun 2024 oleh Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, kepada Wakil Ketua DPRD sementara, Abdul Rahman Zulkarnain, untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan ini merupakan tahapan awal dari proses pembahasan perubahan APBD yang akan dilakukan secara kolaboratif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Enrekang, Abdul Rahman Zulkarnain, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa agenda kali ini tidak hanya mencakup penyerahan Ranperda perubahan APBD, tetapi juga penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi di DPRD. Pandangan umum ini merupakan respons awal terhadap Ranperda yang diajukan dan akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya.

“Selain penyerahan Ranperda, rapat ini juga mengagendakan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terkait perubahan APBD tahun 2024. Setiap fraksi akan memberikan masukan atau catatan yang perlu diperhatikan dalam pembahasan lanjutan,” jelas Abdul Rahman.

Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Nasdem, diikuti oleh Fraksi Golkar, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN. Meskipun setiap fraksi memberikan beberapa catatan khusus untuk perbaikan, secara umum seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024 berjalan lancar dan dapat segera diselesaikan. Ia berharap perubahan anggaran yang diajukan dapat diterima dengan baik oleh DPRD, sehingga bisa segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Enrekang.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan perhatian serius terhadap perubahan APBD ini. Kami dari pihak eksekutif sangat berharap agar perubahan ini bisa diterima dan dibahas secara mendalam, dengan harapan dapat segera disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat kami apresiasi,” ujar Bupati Dr. H. Baba dalam sambutannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Kabupaten Enrekang, serta perwakilan dari Forkopimda. Rapat berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Diharapkan proses ini selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBD dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan daerah. (Aci)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saat Dunia Dipenuhi Amarah, Willem Wandik Hadirkan Pesan Kasih dari Tolikara

7 April 2026 - 17:56 WITA

Hadapi Audit BPK, Wabup Sidrap Minta OPD Proaktif dan Transparan

7 April 2026 - 15:33 WITA

Jangan Ada Lagi Data Titipan! Pesan Tegas Wabup Nurkanaah pada Sosialisasi DTSEN

7 April 2026 - 15:17 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

7 April 2026 - 11:56 WITA

Trending di Ajatappareng