Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 18 Nov 2024 21:35 WITA ·

DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif


 DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Yakni, Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, dan Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan.

Ketiga ranperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh. Husni Syam saat membacakan pandangan Pj Wali Kota Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada, Senin, 18 November 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna. Dari jajaran eksektif, Sekda Muh. Husni Syam hadir mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

“Apresiasi kepada dewan terhormat yang berinisiatif mengajukan tiga ranperda,” kata Husni Syam membacakan nota pandangan Pj Wali Kota.

Olehnya itu, dia berharap OPD teknis maupun lintas OPD untuk menindaklanjuti ketiga ranperda inisiatif DPRD agar ada Langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya yang serius, soal ranperda tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Ranperda tindak pidana perdagangan orang adalah hal yang serius. Begitu pun dengan ranperda tentang pengeolaan dan pengembangan system irigasi untuk meningkatkan produksi petani, termasuk menjamin ketesediaan air bagi petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelasnya.

Pemkot, kata Husni Syam, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini, diharap dilakukan konsultasi publik untuk menerima berbagai masukan dari berbagai Lembaga. Termasuk, melakukan harmonisasi.

“Dengan demikian, pemerintah kota menerima tiga ranperda inisiatif untuk dilakukan pencermatan dalam rapat-rapat selanjutnya,” tandasnya.

Setelah rapat paripurna tentang pendapat Pj Wali Kota, DPRD melakukan rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas pandangan Pj Wali Kota atas tiga ranperda inisiatif tersebut. Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna.

Secara umum, lima fraksi DPRD Parepare pun bersepakan, dan menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota atas pandangannya terhadap tiga ranperda inisiatif tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Atlet Catur Junior Sidrap Raih Juara 2 di Turnamen “Little Champion Day” Makassar

13 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Atlet Biliar Sidrap Lolos di Semua Nomor Kualifikasi Porprov XVIII Parepare

13 Oktober 2025 - 17:33 WITA

Milad ke-16 ITKES Sidrap: Jalan Sehat, Lomba Gernas, dan Masa Depan Tenaga Kesehatan

13 Oktober 2025 - 17:14 WITA

Pemkab Sidrap Dukung Program Gubernur Sulsel Melalui Gerakan Pangan Murah Serentak

13 Oktober 2025 - 16:42 WITA

Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Insektisida untuk Petani di Dua Pitue

12 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Tiga Hari Disekap, Bocah Perempuan di Sidrap Alami Trauma Berat

12 Oktober 2025 - 15:04 WITA

Trending di Fokus