Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Eksklusif · 18 Nov 2024 21:35 WIB ·

DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif


 DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Yakni, Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, dan Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan.

Ketiga ranperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh. Husni Syam saat membacakan pandangan Pj Wali Kota Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada, Senin, 18 November 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna. Dari jajaran eksektif, Sekda Muh. Husni Syam hadir mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

“Apresiasi kepada dewan terhormat yang berinisiatif mengajukan tiga ranperda,” kata Husni Syam membacakan nota pandangan Pj Wali Kota.

Olehnya itu, dia berharap OPD teknis maupun lintas OPD untuk menindaklanjuti ketiga ranperda inisiatif DPRD agar ada Langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya yang serius, soal ranperda tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Ranperda tindak pidana perdagangan orang adalah hal yang serius. Begitu pun dengan ranperda tentang pengeolaan dan pengembangan system irigasi untuk meningkatkan produksi petani, termasuk menjamin ketesediaan air bagi petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelasnya.

Pemkot, kata Husni Syam, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini, diharap dilakukan konsultasi publik untuk menerima berbagai masukan dari berbagai Lembaga. Termasuk, melakukan harmonisasi.

“Dengan demikian, pemerintah kota menerima tiga ranperda inisiatif untuk dilakukan pencermatan dalam rapat-rapat selanjutnya,” tandasnya.

Setelah rapat paripurna tentang pendapat Pj Wali Kota, DPRD melakukan rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas pandangan Pj Wali Kota atas tiga ranperda inisiatif tersebut. Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna.

Secara umum, lima fraksi DPRD Parepare pun bersepakan, dan menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota atas pandangannya terhadap tiga ranperda inisiatif tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Iringi Pemakaman Mertua Bupati Sidrap, Hj. Hamida

19 April 2025 - 09:41 WIB

Menag RI Catat Rekor MURI dalam Pelaksanaan Manasik Haji Serentak Nasional

19 April 2025 - 07:11 WIB

Makin Praktis, Prodi Agroteknologi UMS Rappang Gunakan Tes Online

19 April 2025 - 06:59 WIB

Bupati Sidrap Sambut Pelayat dalam Takziah Hj. Hamida di Rumah Duka Lotang Salo

19 April 2025 - 02:51 WIB

Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah Ibunda Mertua Bupati Sidrap

19 April 2025 - 02:37 WIB

Dihadiri Menag Via Daring, Organisasi Alumni Putri Universitas Al Azhar Mesir Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

19 April 2025 - 02:28 WIB

Trending di Nasional