Menu

Mode Gelap
Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase Jaksa Garda Desa, Cara Jitu Antisipasi Korupsi di Desa dan Kelurahan Hadiri Gelar Operasional TW II, Polres Sidrap Komitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

Eksklusif · 18 Nov 2024 21:35 WITA ·

DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif


 DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Yakni, Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, dan Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan.

Ketiga ranperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh. Husni Syam saat membacakan pandangan Pj Wali Kota Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada, Senin, 18 November 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna. Dari jajaran eksektif, Sekda Muh. Husni Syam hadir mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

“Apresiasi kepada dewan terhormat yang berinisiatif mengajukan tiga ranperda,” kata Husni Syam membacakan nota pandangan Pj Wali Kota.

Olehnya itu, dia berharap OPD teknis maupun lintas OPD untuk menindaklanjuti ketiga ranperda inisiatif DPRD agar ada Langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya yang serius, soal ranperda tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Ranperda tindak pidana perdagangan orang adalah hal yang serius. Begitu pun dengan ranperda tentang pengeolaan dan pengembangan system irigasi untuk meningkatkan produksi petani, termasuk menjamin ketesediaan air bagi petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelasnya.

Pemkot, kata Husni Syam, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini, diharap dilakukan konsultasi publik untuk menerima berbagai masukan dari berbagai Lembaga. Termasuk, melakukan harmonisasi.

“Dengan demikian, pemerintah kota menerima tiga ranperda inisiatif untuk dilakukan pencermatan dalam rapat-rapat selanjutnya,” tandasnya.

Setelah rapat paripurna tentang pendapat Pj Wali Kota, DPRD melakukan rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas pandangan Pj Wali Kota atas tiga ranperda inisiatif tersebut. Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna.

Secara umum, lima fraksi DPRD Parepare pun bersepakan, dan menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota atas pandangannya terhadap tiga ranperda inisiatif tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Kasus Pencurian dan Arisan Bodong

18 Juli 2025 - 14:50 WITA

Alumni Agribisnis UMS Rappang, Nurul Ainun Mulai Karir di TPK Stunting Kecamatan Baranti

18 Juli 2025 - 12:15 WITA

Hari Kedua Pembersihan, Lurah Babar Ajak Warga Arawa Wujudkan Lingkungan Bersih dan Tertata

18 Juli 2025 - 12:09 WITA

Pasar Menjanjikan, Mahadewa.ID Buka Cabang ke-15 di Sidrap

18 Juli 2025 - 10:39 WITA

Sasar Sekolah Terpencil, Dinas Perpustakaan ‘Bikin Senyum’ Siswa di Pitu Riase

17 Juli 2025 - 16:48 WITA

Gotong Royong Jadi Solusi, Lurah Babar dan Warga Bersihkan Ruas Jalan Strategis

17 Juli 2025 - 16:38 WITA

Trending di Fokus