Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 18 Nov 2024 21:35 WITA ·

DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif


 DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — DPRD Kota Parepare mengusulkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda). Yakni, Ranperda tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Irigasi, dan Pembinaan Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandangan.

Ketiga ranperda yang merupakan inisiatif dari masing-masing komisi di DPRD, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh. Husni Syam saat membacakan pandangan Pj Wali Kota Parepare dalam rapat paripurna di Gedung DPRD pada, Senin, 18 November 2024.

Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna. Dari jajaran eksektif, Sekda Muh. Husni Syam hadir mewakili Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan Lurah.

“Apresiasi kepada dewan terhormat yang berinisiatif mengajukan tiga ranperda,” kata Husni Syam membacakan nota pandangan Pj Wali Kota.

Olehnya itu, dia berharap OPD teknis maupun lintas OPD untuk menindaklanjuti ketiga ranperda inisiatif DPRD agar ada Langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya yang serius, soal ranperda tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Ranperda tindak pidana perdagangan orang adalah hal yang serius. Begitu pun dengan ranperda tentang pengeolaan dan pengembangan system irigasi untuk meningkatkan produksi petani, termasuk menjamin ketesediaan air bagi petani dalam mewujudkan ketahanan pangan,” jelasnya.

Pemkot, kata Husni Syam, pembahasan ketiga ranperda inisiatif ini, diharap dilakukan konsultasi publik untuk menerima berbagai masukan dari berbagai Lembaga. Termasuk, melakukan harmonisasi.

“Dengan demikian, pemerintah kota menerima tiga ranperda inisiatif untuk dilakukan pencermatan dalam rapat-rapat selanjutnya,” tandasnya.

Setelah rapat paripurna tentang pendapat Pj Wali Kota, DPRD melakukan rapat paripurna dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi atas pandangan Pj Wali Kota atas tiga ranperda inisiatif tersebut. Paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yusuf Lapanna.

Secara umum, lima fraksi DPRD Parepare pun bersepakan, dan menyampaikan apresiasi kepada Pj Wali Kota atas pandangannya terhadap tiga ranperda inisiatif tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kampus UMS Rappang Cetak Generasi Inovatif untuk Perikanan Berkelanjutan

12 November 2025 - 07:42 WITA

Mahasiswa Ilmu Perikanan UMS Rappang Laksanakan Kegiatan MBKM Mandiri di Kolam Pendidikan

12 November 2025 - 07:26 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Penelitian Terkait Penanganan Narkotika di Sidrap

12 November 2025 - 07:20 WITA

Kader NasDem Sidrap Rayakan Puncak HUT NasDem ke 14

11 November 2025 - 13:00 WITA

HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

11 November 2025 - 12:30 WITA

Mie Gacoan Sidrap Belum Kantongi Izin Lengkap, DPMPTSP Pastikan Masih Proses

10 November 2025 - 18:40 WITA

Trending di Ekonomi