Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Eksklusif · 23 Okt 2024 20:53 WITA ·

DPRD Parepare Bahas KUA APBD Tahun 2025


 DPRD Parepare Bahas KUA APBD Tahun 2025 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Pasca pelantikan Pimpinan baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, pihaknya langsung menggelar rapat tertutup bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Parepare diruang Banggar, Rabu (23/10/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir yang didampingi Wakil Ketua I, Suyuti dan Wakil Ketua II, Yusuf Lapanna. Membahas KUA APBD tahun 2025.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah anggota Banggar DPRD dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam beserta jajarannya.

Sekertaris Dewan (Sekwan) Kota Parepare, Arifuddin Idris yang dikonfirmasi mengatakan, Jika saat ini pembahasan KUA APBD Tahun 2025 mulai dibahas.

Pembahasan KUA APBD Tahun 2025 ini digelar secara maraton untuk diselesaikan sampai bulan Nevember.

“Saat ini pembahasan KUA APBD Tahun 2025, Tidak ada waktu yang ditentukan, tapi di usahakan selesai di bulan Nopember,” jelas Arifuddin Idris, Sekwan Parepare. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.