Menu

Mode Gelap
Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun Selamat Bekerja Pak Bupati… Sudah Panen, Lahan Polsek pun di Sidrap ‘Disulap’ jadi Kebun Jagung

Eksklusif · 26 Jun 2024 09:24 WIB ·

DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024


 DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil rapat pansus Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Sementara Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali diwakili oleh sekretaris Daerah, Husni Syam. Sejumlah Angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD hadir.

Hadir, Sekda Kota Parepare Husni Syam mewakili Pj Walikota, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Husni Syam menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Untuk itu sambungnya, hal-hal yang menjadi perhatian Dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan.

“Dengan demikian, harapan Pemerintah Kota, keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama,” jelas Husni. (23/4/2024).

Adapun lanjut dia, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, agar pemerintah lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan akan senantiasa memonitor perkembangannya.

“Kami akan monitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya. Apalagi rekomendasi DPT dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan yang terhormat Pada penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tutup Husni Syam (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tertib Administrasi ! Pemkab Sidrap Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Pemkab Sidrap Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

12 Maret 2025 - 05:30 WIB

Mahasiswa Prodi Agroteknologi UMS Rappang Terlibat Aktif dalam Operasi Pasar Pangan Murah BSIP

12 Maret 2025 - 04:27 WIB

Bupati Sidrap Hadiri Penandatanganan MoU dengan Kementerian Keuangan Secara Daring

12 Maret 2025 - 04:05 WIB

Dua Mahasiswa UMS Rappang Sukses Selesaikan Magang di Hotel Four Points Makassar

11 Maret 2025 - 20:58 WIB

Dengar Aspirasi Warga, Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadan

11 Maret 2025 - 11:07 WIB

Trending di Sidrap