Menu

Mode Gelap
Abdi Baramuli Gagas Pertemuan Tiga Ketua Parpol di Pinrang Penari Asal Sidrap Tampil Memukau di Ajang Sulsel Menari 2024 Kadis Pendidikan Pinrang Hadiri Penamatan Siswa SDN 8 Pinrang Sah, Matador’s Perjuangan Deklarasi Dukung Pasangan Syaharuddin Alrif – Nurkanaah Rapimnas Kerukunan Keluarga Pinrang Dihadiri 36 Delegasi Seluruh Indonesia

Eksklusif · 26 Jun 2024 09:24 WITA ·

DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024


 DPRD Parepare Gelar Paripurna Hasil Pansus 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil rapat pansus Tahun 2024, dan Penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Sementara Rapat paripurna kedua dipimpin Wakil Ketua II Rahmat Syamsu Alam.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali diwakili oleh sekretaris Daerah, Husni Syam. Sejumlah Angggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD hadir.

Hadir, Sekda Kota Parepare Husni Syam mewakili Pj Walikota, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, beserta pimpinan dan anggota, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Husni Syam menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ yang telah bekerja secara maksimal mencermati dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.

Untuk itu sambungnya, hal-hal yang menjadi perhatian Dewan dalam proses pembahasan LKPJ ini baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan ke depan.

“Dengan demikian, harapan Pemerintah Kota, keberadaan APBD benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat sehingga harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama,” jelas Husni. (23/4/2024).

Adapun lanjut dia, terhadap hal-hal yang bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah yang terkait, agar pemerintah lanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya dan akan senantiasa memonitor perkembangannya.

“Kami akan monitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya. Apalagi rekomendasi DPT dimaksud akan menjadi bahan evaluasi dewan yang terhormat Pada penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tutup Husni Syam (*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hari Kedua, Taekwondo Sidrap Raih 6 Medali Emas 13 perak di Turnamen Tamarunang Cup 2024

29 Juni 2024 - 16:24 WITA

HUT Bhayangkara ke-78, Forkopimda, Kadin Hingga Wartawan Adu Skill Menembak

29 Juni 2024 - 15:54 WITA

Kelebihan Muatan, Mobil Pick Up di Tilang Polisi

27 Juni 2024 - 13:11 WITA

Kapolres Sidrap Berhasil Aman Eksekusi Lahan di Desa Kalosi

26 Juni 2024 - 15:27 WITA

Toko Hakim Putra Motor Resmikan Dunlop Shop di Sidrap: Syaharuddin Alrif Apresiasi Dukungan untuk Pengusaha Lokal

26 Juni 2024 - 15:15 WITA

106 PKD Kelurahan/Desa di Sidrap Awasi Coklit Pantarlih

26 Juni 2024 - 12:26 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.