Menu

Mode Gelap
Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya Ramai Gaji Pensiunan Naik 200 Persen, Ini Faktanya Agam Rinjani, Anak Jl Nuri Makassar yang Viral Setelah Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil Waspada, Narkoba sudah Jual Beli Secara Online

Eksklusif · 4 Nov 2024 21:53 WIB ·

DPRD Parepare Masuki Masa Reses, 2-4 November 2024


 DPRD Parepare Masuki Masa Reses, 2-4 November 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bulan November ini, anggota DPRD Kota Parepare kembali menggelar reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Drs Arifuddin M.P mengungkapkan, kegiatan reses anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 sampai 4 November 2024 mendatang.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare, agenda reses itu ditetapkan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 sampai 4 November,” ungkapnya.

Masa reses ini lanjut Arifuddin, menjadi ajang bagi segenap legislator Parepare untuk menyerap aspirasi dari para konstituen mereka, terutama di dapil mereka. “Jadi selama beberapa hari ke depan, anggota DPRD Kota Parepare akan turun bertemu konstituen di dapil masing – masing. Reses ini sebagai ajang menyerap aspirasi langsung ke masyarakat,” pungkas mantan Kadis Pendidikan Kota Parepare ini.

Di Parepare sendiri ada empat dapil, masing-masing dapil Soreang, dapil Ujung dan dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Adapun soal hari pelaksanaan, anggota DPRD bebas menentukan hari di Waktu masa reses di tiga hari tersebut. “Jadi jadwalnya mulai hari Sabtu 2 November sampai Senin 3 November 2024, anggota DPRD Kota Parepare akan Reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan

3 Juli 2025 - 10:38 WIB

Hadir di Sidrap, PT Kotrack Hadirkan Alshintan Modern

3 Juli 2025 - 10:13 WIB

Dosen Agribisnis UMS Rappang Ikut Pelatihan AI untuk Pengajaran di Universitas Ciputra Makassar

3 Juli 2025 - 08:39 WIB

Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya

3 Juli 2025 - 08:21 WIB

Ramai Gaji Pensiunan Naik 200 Persen, Ini Faktanya

3 Juli 2025 - 08:09 WIB

Agam Rinjani, Anak Jl Nuri Makassar yang Viral Setelah Evakuasi Jenazah Pendaki Brasil

3 Juli 2025 - 02:57 WIB

Trending di Eksklusif