Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 28 Jul 2021 12:05 WITA ·

DPRD Parepare Sepakat Setujui Ranperda Pendidikan


 Rapat Paripurna DPRD Parepare yang membahas Ranperda Pendidikan Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Parepare yang membahas Ranperda Pendidikan

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, menghadiri Rapat Paripurna Rancangan dan Aturan Pendidikan Kota Parepare, Selasa (27/7/2021).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui ranperda penyelenggaraan pendidikan, untuk selanjutnya dilakukan penetepan bersama antara DPRD dan Pemkot menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kota Parepare, Hj. Andi Nurhatinah Tipu S.Sos, mengatakan, rapat paripurna memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi di DPRD, untuk menyampaikan pendapat terkait ranperda pendidikan.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, H Yangsmid Rahman mengatakan penyelenggaraan pendidikan ini merupakan amanah undang-undang yang harus diterapkan di daerah.

“Pemerintah daerah di amanahkan untuk membuat peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan jadi kita mesti mendukung program nasional ini,” katanya.

Bukan hanya itu, pemerintah harus memperhatikan muatan lokal dalam ranperda tersebut.

“Jadi kami dari fraksi demokrat menyampaikan beberapa usulan itu terkait hasil pembahasan bersama di pansus, yakni muatan lokal dan jam pelajaran agama juga ditambah,” lanjutnya.

Bukan hanya itu, kata Yangsmid, tenaga pendidik dan peserta didik juga mesti beri perlindungan, hak dan kewajiban.

“Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang Ramah Terhadap Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, maka diatur mengenai hak dan kewajiban pendidik,” katanya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.