Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Eksklusif · 15 Okt 2024 20:31 WITA ·

DPRD Parepare Tetapkan AKD, Ini Struktur dan Komposisi Komisi


 DPRD Parepare Tetapkan AKD, Ini Struktur dan Komposisi Komisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare telah merampungkan alat kelengkapan dewan (AKD). Bahkan, telah terbentuk struktur dan komposisinya. Di antaranya, komisi-komisi, badan anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah.

Sisa Bapemperda dan Badan Kehormatan (BKD) yang akan dirampungkan strukturnya. Itu, setelah dilakukan rapat paripurna permintaan persetujuan penetapan AKD di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 15 Oktober 2024.

Rapat ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Suyuti dan Yusuf Lapanna, yang dihadiri anggota DPRD secara kourum.

Komposisi alat kelengkapan dewan itu, merupakan pendistribusian secara proporsional dari masing-masing fraksi di DPRD. Diketahui, ada lima fraksi, diantaranya tiga fraksi utuh, ditambah dua fraksi gabungan partai politik.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir mengatakan, paripurna ini, merupakan rapat paripurna pertama setelah pengesahan pimpinan DPRD. “Rapat berlangsung kourum, di hadiri seluruh anggota dewan,” ujarnya mengawali rapat paripurna.

Dia menjelaskan, pembagian AKD ini, ada struktur di dalamnya, semua fraksi terdistribusi secara proposional.
” Ke depannya, kebersamaan kita tetap terjaga dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan kinerja dan tupoksi kedewanan,” katanya.

Dia menyebut bahwa alat kelengkapan dewan itu, berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi. Mulai komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda, dan BK.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti yang membacakan usulan masing-masing fraksi untuk pendistribusian keanggotannya untuk alat kelengkapan dewan.

Selain komposisi alat kelengkapan, pimpinan DPRD juga mendistribusikan diri di masing-masing komisi sebagai jalaur
koordinasi. “Kami pimpinan DPRD telah membagi diri ke masing masing komisi untuk jalur koordinasi,” tandas Kaharuddin Kadir.

Usai rapat, masing-masing komisi melakukan rapat internal untuk menentukan posisi ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota.

Untuk Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, ketua adalah, Kamaluddin Kadir, wakil ketua Asy’ari Abdullah, dan sekretaris, Apriyani Djamaluddin serta koordinator ketua DPRD Kaharuddin Kadir.

Komisi 2 membidangi Kesehatan dan Pendidikan, yakni ketua S.Parman Agoes Mante, wakil ketua Sappe, dan sekretaris Asmawati serta koordinator wakil ketua II, Yusuf Lapanna.

Sedangkan, komisi III membidangi ekonomi dan pembangunan, ketua Hamran Hamdani, wakil ketua Ibrahim Suanda, dan sekretaris Hasyib Hasyim serta koordinator wakil ketua I Suyuti. (sah)

Struktur dan Komposisi Tiga Komisi

A. Komisi I (Hukum dan Pemerintahan)

Ketua: Kamaluddin Kadir
Wakil Ketua: Asy’ari Abdullah
Sekretaris: Apriyani Djamaluddin
Anggota: Sri Tanty Nasrah, Kadarusman, Ahmad Zulfikiar Zuhdy, Achmad Ariady, Namri Nasir

B. Komisi II (Kesra, Pendidikan dan Kesehatan)

Ketua: S.Parman Agoes Mante
Wakil Ketua: Sappe
Sekretaris: Asmawati
Anggota. Muh. Ilhamsyah Taufan, Musdalifah Pawe, Indriani Husni, Andi Muh. Fudail,
C. Komisi III (Ekonomi dan Pembangunan)

Ketua: Hamran Hamdani
Wakil Ketua: Ibrahim Suanda
Sekretaris: Hasyib Hasyim
Anggota: Husain Muhammad Saud, Jusvari Genda, Faridah HS, Rudi Najamuddin

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

1.380 Anggota Brigade Pangan Sidrap Siap Jadi Motor Ketahanan Pangan Daerah

29 Oktober 2025 - 17:51 WITA

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Trending di Ajatappareng