Menu

Mode Gelap
Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII

Ajatappareng · 24 Jul 2025 14:56 WITA ·

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk peraturan daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai bagian akhir dari siklus anggaran, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menyebut bahwa dokumen pertanggungjawaban ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas sinergi dan komitmen dalam mendukung penyusunan Ranperda hingga disepakati bersama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Juara Lomba Adzan, TPQ Polres Sidrap di HUT YKB ke-46 Raih Hadiah Umroh

10 Maret 2026 - 23:45 WITA

Kemenag dan MUI Perkuat Sinergi Awasi Penyalahgunaan Agama dalam KUHP

10 Maret 2026 - 22:50 WITA

Safari Ramadan Hari ke-20 Berlangsung di Rumah Aspirasi SAR

10 Maret 2026 - 21:46 WITA

Evaluasi LPPD 2025, Wabup Sidrap Dorong OPD Susun Strategi Tingkatkan Kinerja

10 Maret 2026 - 21:28 WITA

Buka Puasa Bersama Warga, Cahaya Mario Salurkan Zakat dan Modal Usaha

9 Maret 2026 - 20:17 WITA

Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Sidrap Bersiap ‘Jamu’ 60.000 Tamu

9 Maret 2026 - 10:49 WITA

Trending di Ajatappareng