Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Ajatappareng · 24 Jul 2025 14:56 WITA ·

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


 DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Nasrun Paturusi, serta dihadiri oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam bentuk peraturan daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sebagai bagian akhir dari siklus anggaran, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pertanggungjawaban ini merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, yang dimaksudkan agar penyelenggaraan tersebut dapat diketahui oleh masyarakat melalui lembaga legislatif sebagai perwakilannya,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menyebut bahwa dokumen pertanggungjawaban ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pinrang atas sinergi dan komitmen dalam mendukung penyusunan Ranperda hingga disepakati bersama.

“Semoga sinergi yang telah terjalin ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengawasan Pemilu

31 Oktober 2025 - 13:08 WITA

Tokoh Nahdliyin Sidrap Nilai Kepemimpinan Muh Yusuf Sos Patut Dilanjutkan

30 Oktober 2025 - 19:10 WITA

NU Sidrap Matangkan Persiapan Konfercab V, Semangat Kaderisasi Menguat

30 Oktober 2025 - 15:52 WITA

1.380 Anggota Brigade Pangan Sidrap Siap Jadi Motor Ketahanan Pangan Daerah

29 Oktober 2025 - 17:51 WITA

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Trending di Ajatappareng