Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Fokus · 27 Feb 2025 13:48 WIB ·

Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta


 Dugaan Pungutan Liar PPPK Guru Sidrap, Uang “Terima Kasih” Capai Ratusan Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Isu pungutan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Gelombang III Tahun 2024 di Kabupaten Sidrap mencuat ke publik.

Para guru honorer yang terangkat jadi PPPK itu diduga diminta menyetor uang “ucapan terima kasih” dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap guru yang lolos seleksi diwajibkan membayar Rp500 ribu kepada seorang koordinator dengan alasan untuk berbagai keperluan, termasuk rekreasi di Puncak Bila, Kecamatan Pitu Riase.

“Itu ada yang mengkoordinir. PPPK Gelombang III Tahun 2024 diharuskan membayar Rp500 ribu, diduga sebagai bentuk ucapan terima kasih. Koordinatornya berinisial F, seorang guru di Kecamatan Kulo,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (26/2/2025).

Diketahui, jumlah PPPK Guru di Sidrap untuk gelombang III 2024 mencapai 500 orang. Jika setiap orang benar-benar membayar Rp500 ribu, maka total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp250 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faizal Sehuddin, tidak membantah adanya isu tersebut, tetapi menegaskan bahwa pengumpulan dana tersebut bukan kebijakan resmi dari dinasnya.

“Saya juga mendapat informasi mengenai hal ini, tetapi itu adalah inisiatif mereka sendiri. Dana itu digunakan untuk keperluan mereka sendiri, seperti rekreasi maupun kegiatan internal PPPK. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan,” ujar Faizal.

Meski dinas menyatakan tidak terlibat, kabar ini terus menjadi perbincangan di kalangan guru dan masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi serta urgensi dari pengumpulan dana tersebut.

Salah satu nama yang disebut dalam dugaan pungutan ini, Firman, membantah jika dirinya adalah pihak yang mengumpulkan dana.

“Bukan saya yang kumpulkan, saya hanya disuruh. Yang mengumpulkan itu koordinator kabupaten berinisial H, seorang guru SD. Kalau mau jelas, tanya langsung ke dia,” kata Firman.

Menurut Firman, uang tersebut digunakan untuk bakar ikan saat rekreasi di Puncak Bila.

Sementara itu, saat coba dikonfirmasi, inisial H yang disebut sebagai koordinator menolak panggilan dan tidak memberikan tanggapan.

Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak mendesak agar ada klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan pungutan ini, mengingat besarnya dana yang dikumpulkan dan minimnya transparansi dalam penggunaannya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 185 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Trending di Eksklusif