Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Kriminal · 5 Des 2024 22:00 WIB ·

Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti


 Dukung Pemberantasan Narkoba, Polres Pinrang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Perbesar

Ajatappareng.Online, PINRANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu, yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Kamis (5/12/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Pinrang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian bersama instansi terkait.

“Penindakan hukum yang tegas termasuk penyitaan barang bukti ini adalah langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung upaya penegakan hukum ini dan mengingatkan agar keberhasilan ini tidak menjadikan pihak terkait lengah.

“Mengingat tantangan pemberantasan narkotika masih terus berlanjut,” ujarnya

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 10 sachet sedang berisi narkotika golongan I jenis Shabu Berat ± 484,8 gram , Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang.

Adapun barang bukti tersebut terkait kasus narkotika yang melibatkan dua tersangka, yakni IR dan RR. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemusnahan barang bukti Nafkotika tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polres Pinrang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.Ik, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Khaerunnisa, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Pinrang Syahrul Efendi DM, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang. Selain itu, turut hadir pula Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Fitri Mattika, S.Tr.K., M.H., Kasiwas Polres Pinrang IPTU H. Ahmad, S.Sos., rekan media, dan para undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar

20 April 2025 - 13:12 WIB

Pinrang Raih Juara Umum (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

20 April 2025 - 12:49 WIB

Satnarkoba Polres Sidrap Ungkap Jaringan Sabu yang Terkoneksi Tiga Kabupaten

18 April 2025 - 04:44 WIB

Diduga Sakit Hati, Tenaga Medis Ditebas Parang oleh Remaja di Sidrap

17 April 2025 - 12:39 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota

14 April 2025 - 07:54 WIB

Kalola Diduga Pusat Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo, Polsek Gerak Cepat ke Lokasi

12 April 2025 - 05:57 WIB

Trending di Kriminal