Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 21 Jun 2024 11:37 WITA ·

Gara-gara Lemari Jepara, Seorang Perempuan Dibekuk Polisi di Sidrap


 Gara-gara Lemari Jepara, Seorang Perempuan Dibekuk Polisi di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim Resmob Polres Sidrap di back up Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RN (33) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok jual beli lemari Jepara. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya dengan menawarkan lemari Jepara berkualitas tinggi melalui media sosial dengan meyakinkan korban dengan foto-foto produk yang menarik

“Saat korban tertarik dengan postingan pelaku selanjutnya terjadi tawar menawar dan diperoleh kesepakatan harga dan terjadi transaksi uang sebesar Rp. 5.400.000,- (Lima juta empat ratus ribu rupiah) sebagai uang pembelian lemari. Setelah menerima pembayaran, pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang dijanjikan kepada korban. namun RN tidak pernah merespon komunikasi dari korban” ujar AKP Agung

Pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 19.30 Wita bertempat di Kost Dayli Coffe Jl. Nusantara Kel. Mampu Kec. Wajo Kota Makassar, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan RN. Selanjutnya RN saat ini menjalani pemeriksaan Sat Reskrim Polres Sidrap

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lainnya yang terlibat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prodi Peternakan FAST UMS Rappang Jalani Assesmen Lapangan Nasional

9 Desember 2025 - 15:00 WITA

SMK Sidrap Dukung Transformasi Digital Lewat Pameran Karya

9 Desember 2025 - 11:48 WITA

Apel Gabungan, Tiga Pejabat Eselon II Berpamitan Jelang Purna Tugas

8 Desember 2025 - 14:59 WITA

Bawaslu Hadir Kawal Proses Pengawasan pada Rapat Pleno Penetapan Data Pemilih Triwulan IV 2025

8 Desember 2025 - 14:48 WITA

Menag Nasruddin Umar Tekankan Dakwah Moderat dalam Peluncuran Platform Digital Rabithah di Makkah

8 Desember 2025 - 14:41 WITA

Coto Makassar Yoko Daeng Temba Resmi Diluncurkan, Hadir dengan Menu Lengkap dan Buka 24 Jam

8 Desember 2025 - 14:37 WITA

Trending di Bisnis