Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Eksklusif · 25 Mei 2025 07:56 WITA ·

H. Arfiandi Resmi Nahkodai HIPMI RUN Sidrap


 H. Arfiandi Resmi Nahkodai HIPMI RUN Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – H. Arfiandi akan dilantik sebagai Ketua Umum HIPMI RUN Sidrap pada Senin, 26 Mei 2025, di Hotel Grand Sydnei. Pelantikan ini menandai kebangkitan semangat kewirausahaan muda di Kabupaten Sidenreng Rappang, khususnya dalam mengembangkan gaya hidup sehat dan ekonomi kreatif berbasis olahraga.

Bendahara Umum HIPMI RUN Sidrap, Putri Mentari, SE., M.M., mengatakan pelantikan akan dihadiri Ketua HIPMI Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, dan Bupati Sidrap. Ia berharap sinergi ini akan menciptakan inovasi baru di sektor lifestyle dan olahraga.

HIPMI RUN, badan otonom HIPMI yang fokus pada olahraga lari dan industri lifestyle, melihat H. ARFIANDI dan jajarannya sebagai pemimpin yang akan membawa organisasi ini untuk lebih maju dan berkontribusi pada masyarakat.

Pelantikan H. ARFIANDI sebagai Ketua Umum HIPMI RUN Sidrap diharapkan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi kreatif dan gaya hidup sehat di Kabupaten Sidenreng Rappang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.