Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 25 Okt 2021 13:39 WITA ·

H Bahrul Appas Paparkan Penjelasan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani


 H Bahrul Appas Paparkan Penjelasan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas melakukan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, di Desa Maddenra, Kecamatan Kulo, Sabtu (23/10/2021).

Bahrul  memaparkan latar belakang dibentuknya raperda ini. Menurut politisi NasDem itu, perda ini digodok karena melihat petani masih belum mendapatkan perlindungan. Upaya perlindungan yang diperlukan antara lain terkait sumber dayanya.

Petani juga perlu mendapatkan pemberdayaan agar profesi petani dapat mengikuti perkembangan zaman. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintahan daerah memang perlu memperkuat regulasi perlindungan dan pemberdayaan petani. Penerapannya pun harus dilakukan secara sitematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Kesejahteraan petani menjadi orientasi utama, terutama agar tercipta kesetaraan profesi petani dengan profesi saat ini.

Sosialisasi ini dihadiri staf ahli Bupati, Ir H Azis Damis, dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Surianto. Hadir pula, Kepala BPP Kulo, H Syahruddin. (sp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.