Menu

Mode Gelap
Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan

Fokus · 7 Feb 2025 10:48 WIB ·

H Basrah Mundur, Andi Rahmat Saleh Ditunjuk sebagai Plh Sekda Sidrap


 H Basrah Mundur, Andi Rahmat Saleh Ditunjuk sebagai Plh Sekda Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menunjuk Andi Rahmat Sale sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap menggantikan H Basrah.

Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle, pada Jumat, (7/2/2025).

Momen penyerahan surat tugas ini beredar luas di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Andi Rahmat Saleh membenarkan kabar tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

“Alhamdulillah, benar ndik. Baru-baru saya mendapat amanah sebagai Plh Sekda Sidrap setelah H Basrah mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” ujarnya.

H Basrah memilih mundur dari jabatannya untuk fokus beristirahat dan menjaga kesehatannya.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap selama satu tahun setelah masa jabatan H Dollah Mando sebagai Bupati Sidrap berakhir.

Meskipun masa dinasnya masih tersisa tiga tahun, H Basrah memutuskan untuk lebih memprioritaskan kesehatannya.

Sementara itu, dengan pengangkatan Andi Rahmat Sale sebagai Plh Sekda, diharapkan roda pemerintahan tetap berjalan lancar dan optimal. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,364 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jamaah Haji Sidrap Pilih Annur: Layanan Teruji, Bimbingan Ibadah Penuh Makna

24 Mei 2025 - 08:46 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Pj Sekda Paparkan Komitmen Nyata di Uji Publik Keterbukaan Informasi

23 Mei 2025 - 10:39 WIB

Petugas Haji Indonesia Sukses Atasi Penumpukan Koper Jemaah di Makkah

23 Mei 2025 - 00:54 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Trending di Ajatappareng