Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 28 Okt 2023 16:09 WITA ·

Hajatan Ricuh, 1 Meninggal 3 Luka-luka


 Hajatan Ricuh, 1 Meninggal 3 Luka-luka Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Acara hajatan di wilayah Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berakhir ricuh, Sabtu (28/10/2023)

Peristiwa tersebut memakan korban jiwa dan beberapa orang luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam (Sajam).

Informasi yang dihimpun dilokasi menyebut bahwa ada empat orang korban akibat kericuan di pesta hajatan diantaranya inisial BA, LA, AM, dan NO.

Satu diantaranya berinisial BA meninggal dunia. Sementara tiga korban lainnya dilarikan kerumah sakit Arifin Nu’mang karena mengalami beberapa luka robek di sekujur tubuhnya.

Keempat korban merupakan warga Desa Bulo dan Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.

Terpisah, Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakannya, pihaknya telah bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku yang sempat melarikan diri.

“Yah, ada tiga terduga pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 283 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.