Menu

Mode Gelap
Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar Jamaah Haji Bergerak dari Madinah ke Mekkah, PPIH Terus Tingkatkan Pelayanan

Fokus · 28 Mar 2025 08:31 WIB ·

Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak


 Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Masdiana, menegaskan pentingnya perlindungan identitas tersangka anak di bawah umur dalam pemberitaan media.

Hal ini disampaikannya saat rilis kasus pembunuhan Wawan (40) dengan tersangka AP (17).

“Nama, alamat, atau informasi lain yang bisa mengungkap identitasnya tidak boleh ditulis. Itu wajib dilindungi,” ujar Masdiana saat , Jumat (28/3/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sidrap, Edi Basri, memastikan bahwa wartawan profesional sudah memahami etika jurnalistik dan kode etik dalam melindungi identitas anak di bawah umur.

“Kami tahu aturan dan kode etik. Ini bukan hal baru bagi kami,” tegasnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Minggu (16/3/2025).

Tersangka, AP, nekat menghabisi nyawa bosnya sendiri, Wawan, karena gaji Rp1,5 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Saat kembali menagih gaji, cekcok pun terjadi. Dalam kondisi emosi, AP yang telah membawa parang langsung menebas korban yang tengah bermain handphone.

Tebasan kedua membuat Wawan tersungkur dan tewas di tempat akibat luka fatal di bagian leher.

Usai kejadian, AP melarikan diri ke Kabupaten Enrekang sambil membawa handphone korban.

Namun, polisi berhasil meringkusnya dan menghadiahinya timah panas karena mencoba kabur.

Kini, AP harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan nekatnya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang, sepeda motor, dan jaket yang digunakan saat kejadian. (asp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jamaah Haji Sidrap Pilih Annur: Layanan Teruji, Bimbingan Ibadah Penuh Makna

24 Mei 2025 - 08:46 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Pj Sekda Paparkan Komitmen Nyata di Uji Publik Keterbukaan Informasi

23 Mei 2025 - 10:39 WIB

Petugas Haji Indonesia Sukses Atasi Penumpukan Koper Jemaah di Makkah

23 Mei 2025 - 00:54 WIB

Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

22 Mei 2025 - 08:41 WIB

Trending di Ajatappareng