Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Fokus · 12 Jul 2024 19:42 WITA ·

Hari Koperasi Indonesia 2024, Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Koperasi


 Hari Koperasi Indonesia 2024, Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Koperasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dukungan Pemerintah terhadap keberadaan Koperasi menjadi hal yang mutlak jika ingin melihat dunia per koperasian di kabupaten Pinrang Kembali berkembang.

Hal ini diungkap Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM Ketika menghadiri Rapat Koordinasi Koperasi dirangkaikan dengan Peringatan Hari Koperasi Indonesia Tahun 2024 di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Jum’at (12/7).

Pj.Bupati Ahmadi AKil melanjutkan, kehadiran Koperasi merupakan tulang punggung ekonomi bangsa yang harus senantiasa di berikan stimulan agar senantiasa tumbuh dan berkembang.

Kehadiran koperasi, lanjutnya, tentunya menjadi salah satu faktor tumbuh dan berkembangnya sektor Usaha Menengah, Kecil dan Mikro dimana sektor ini merupakan salah satu kekuatan bangsa Indonesia sehingga bisa survive ditengah gonjang – ganjing ekonomi global.

Olehnya itu, pada kesempatan ini, Pj.Bupati Ahmadi Akil Kembali mengajak kepada seluruh stake holder untuk mendukung tumbuh kembang koperasi sehingga bisa membantu peningkatan sektor ekonomi di kabupaten Pinrang.

“Sebagai Pemerintah tentunya kita harus senantiasa bisa memberikan dukungan terhadap perkembangan Koperasi sebagai tulang punggung ekonomi bangsa” pungkas Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Momen Hari Koperasi Indonesia, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi momentum untuk Kembali membangun komitmen untuk mendukung Gerakan koperasi sehingga berdampak positif bagi perkembangan ekonomi di Kabupaten Pinrang. (ac)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vonis Jatuh! Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Terbukti Rugikan Negara Rp914 Juta

1 Agustus 2025 - 22:58 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”

1 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

1 Agustus 2025 - 10:15 WITA

Trending di Eksklusif