Menu

Mode Gelap
Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap MK Tolak Gugatan DIA, Andalan Hati Menang Pilgub Sulsel 2024 Miris, Mentan Ungkap Mafia Pupuk di Kementan

Fokus · 7 Feb 2025 17:45 WIB ·

Hidup Mewah Tak Wajar, Kasir PT Nyala Water Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan


 Hidup Mewah Tak Wajar, Kasir PT Nyala Water Ketahuan Gelapkan Uang Perusahaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Seorang karyawan PT Nyala Water, berinisial RN, harus berurusan dengan polisi. Terduga pelaku diamankan setelah korban mengadukannya ke Mapolsek setelah dicurigai telah menggelapkan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah rekan kerja dan pemilik perusahaan mencurigai perubahan gaya hidupnya yang mendadak mewah.

RN, oknum yang bekerja selama dua tahun di PT Nyala Water di Jalan Poros Pinrang-Rappang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, awalnya dikenal sebagai karyawan yang rajin dan berdedikasi.

Hal itu membuat pemilik perusahaan, H. Haidir, yang juga anggota sekaligus pengurus PWI Kabupaten Sidrap, mempercayainya untuk menjabat sebagai kasir.

Namun, hanya dalam dua bulan setelah mendapatkan posisi tersebut, perilaku Rian mulai berubah.

Rekan kerjanya mencurigai peningkatan drastis dalam gaya hidupnya, seperti sering membeli makanan mahal dan menggunakan ponsel kelas atas, yang tidak sebanding dengan gajinya.

Kecurigaan semakin kuat ketika Owner PT.Nyala Water Hj. Oshin, istri H. Haidir, menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah penjualan dan setoran uang yang dilakukan terduga pelaku.

Meskipun pembeli selalu ramai, jumlah uang yang masuk ke perusahaan jauh lebih kecil dari seharusnya.

Setelah dipanggil untuk klarifikasi, RN memberikan jawaban dan alasan yang berbelit-belit dan tidak memuaskan bosnya, sehingga semakin memperkuat dugaan kecurigaan adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.

Sehingga pemilik perusahaan akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi, Pada Selasa, 4 Februari 2025 lalu.

Atas laporan korban, .polisi langsung bergerak cepat dan menangkap Rian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun jumlah pasti uang yang digelapkan masih dalam penyelidikan, diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar lebih memperketat pengawasan keuangan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT An Nur Maarif Raih Penghargaan Nasional sebagai Perusahaan Travel Haji & Umrah Terpercaya 2025

7 Februari 2025 - 13:20 WIB

H Basrah Mundur, Andi Rahmat Saleh Ditunjuk sebagai Plh Sekda Sidrap

7 Februari 2025 - 10:48 WIB

Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan

7 Februari 2025 - 06:03 WIB

KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari 2025 - 11:42 WIB

Tiga Ford Ranger Dinas Sidrap Ditemukan Tak Utuh, Bupati Terpilih Janji Usut Tuntas

6 Februari 2025 - 05:31 WIB

Miris! Suku Cadang Ekskavator Pemkab Sidrap Raib, Diduga Dipreteli Oknum

6 Februari 2025 - 05:16 WIB

Trending di Fokus