Menu

Mode Gelap
Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II

Ajatappareng · 26 Apr 2025 06:09 WITA ·

Ini Alasan Pihak Kampus tak Pecat Dosen yang Diduga Lakukan Asusila


 Ini Alasan Pihak Kampus tak Pecat Dosen yang Diduga Lakukan Asusila Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Suasana sempat memanas di lantai II gedung pertemuan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap), Jumat sore (25/4/2025), saat Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal kampus itu melayangkan protes keras terhadap pimpinan universitas.

Aksi itu dipicu oleh sikap kampus yang dianggap lamban dan ragu dalam memecat dosen terduga pelaku asusila, meski telah mengakui perbuatannya dan bukti percakapan berdurasi lebih dari satu jam sudah dikantongin mahasiswa.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan siap menerima sanksi apapun. Tapi kampus justru takut bertindak. Ini memalukan,” tegas koordinator mahasiswa, Yoga.

Mahasiswa menuntut agar pelaku diberhentikan secara permanen dari institusi pendidikan. Mereka menilai kampus seharusnya bersikap tegas karena perbuatan dosen tersebut telah mencoreng nama baik universitas.

Namun, pihak kampus melalui salah satu dosen, Jimmi, menyatakan bahwa pemecatan harus melalui proses hukum dan administratif yang jelas agar tidak menimbulkan gugatan balik dari terduga pelaku.

“Kami di sini tidak mendukung tindakan asusila. Tapi kami juga harus hati-hati agar tidak terseret persoalan hukum baru. Jadi kumpulkan semua bukti dan mari kita cari jalan terbaik,” kata Romy.

Senada, Rektor Unisan Sidrap Dr Darnawati mengimbau mahasiswa untuk menyerahkan seluruh bukti yang dimiliki agar pihak universitas memiliki dasar kuat untuk bertindak.

<span;>Sebelumnya, kampus telah menonaktifkan sementara dua pihak yang terlibat, yakni LS (korban) dan MJ (terduga pelaku), usai rapat senat kampus.

Di sisi lain, proses hukum juga tengah berjalan. Satreskrim Polres Sidrap telah menerima laporan dari korban atas dugaan pemerkosaan dan telah memeriksa beberapa saksi.

“Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami sudah memeriksa korban serta sejumlah saksi,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto.

Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak ada tindakan tegas dari pihak kampus. Mereka menolak diam saat moralitas institusi pendidikan mereka dipertaruhkan. (sp)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Membanggakan, SDN 8 Rappang Raih Tiga Gelar Olahraga

9 Agustus 2025 - 20:32 WITA

Jadi Wadah bagi Perusahaan Media Siber, JMSI Sulsel Reaktivasi Pengurus

9 Agustus 2025 - 18:57 WITA

Bangun NasDem Tower yang Megah, Surya Paloh Puji RMS

9 Agustus 2025 - 17:36 WITA

HUT RI ke-80, Pelajar Panca Rijang Tunjukkan Semangat Sportivitas

9 Agustus 2025 - 10:58 WITA

Semangat Kearifan Lokal Warnai Kehadiran Nasdem Sidrap di Rakernas

9 Agustus 2025 - 10:41 WITA

Pemkab Sidrap dan BNI Perkuat Kerja Sama Layanan Keuangan

8 Agustus 2025 - 14:39 WITA

Trending di Fokus