Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Politik · 30 Des 2017 13:40 WITA ·

Ini Hasil Pleno Terbuka Rekap Vertual Balon Independen


 Ini Hasil Pleno Terbuka Rekap Vertual Balon Independen Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tingkat Kabupaten Sidrap akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (30/12/2017).

Rapat pleno terbuka KPU Sidrap dilaksanakan di Aula Kantor KPUD Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

“Rapat pleno terbuka ini dipantau langsung Tim LO Bapaslon Perseorangan, Komisioner KPU Sidrap, Panwaslu Tingkat Kabupaten Sidrap,” kata Ketua KPU Sidrap,Dahlia.

Dari hasil pleno terbuka, semua Bapaslon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati belum memenuhi persyaratan Rekapitulasi dukungan.

Untuk pasangan Soalihin-Muhammad Nasiyanto (SOLUSI), rekapitulasi dukungan yang memenuhi syarat sekitar 12.087 pendukung dan jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 10.404 pendukung.

“Dan yang wajib diperbaiki pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungannya yaitu 20.808 pendukung,” katanya.

Sementara untuk Paslon, Andi Ikhsan Hamid dan Resky Jabir (IKRAR) rekapitulasi dukungan memenuhi syarat berjumlah 13.675 pendukung dan jumlah kekurangan dukungan terhadap jumlah minimum dukungan sebanyak 8.816 pendukung dan yang wajib diperbaiki pada masa perbaikan sebanyak dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungannya 17.632 dukungan.

Ia menambahkan, rapat pleno akan berlangsung selama sehari karena Kabupaten Sidrap hanya memiliki 11 Kecamatan.

Diakui Dahlia, pada gelar Pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verivikasi faktual ini, pihaknya tidak ada menemukan kendala yang berarti, karena tahapan sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Semua berjalan lancar, karena kita menjalankan sesuai aturan, dan kita selalu berkordinasi dengan Panwaslu,”pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN

24 Juli 2024 - 16:08 WITA

Didukung Sejumlah Tokoh Masyarakat, Sahabat Andalan Sidrap Terus Menggalang Dukungan

22 Juli 2024 - 11:47 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

KPU Enrekang Edukasi dan Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih

14 Juli 2024 - 19:36 WITA

Syaharuddin Alrif Silaturahmi Dengan Rumpung Keluarga Alm H Andi Ranggong di Pangkajene

14 Juli 2024 - 18:06 WITA

Abdi Baramuli Gagas Pertemuan Tiga Ketua Parpol di Pinrang

19 Juni 2024 - 10:32 WITA

Trending di Ajatappareng