Menu

Mode Gelap
Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan

Eksklusif · 26 Okt 2024 19:48 WITA ·

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers?


 KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, Langgar Hak Kebebasan Pers? Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pembatasan media untuk peliputan acara debat publik pertama pasangan cabup dan cawabup Sidrap, memunculkan pertanyaan terkait dengan kebebasan pers dalam meliput acara-acara penting yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Jurnalis Sidrap, Syafruddin Wela, Sabtu malam (26/10/2024) menilai, pembatasan akses media ini, tidak hanya mengecewakan, tetapi juga merugikan tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik. Apalagi agenda penting seperti debat publik pasangan cabup dan cawabup.

“Pasti teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya,” sesalnya.

Ia menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

15 Juli 2025 - 00:46 WITA

Syaharuddin Alrif Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Basket Bupati Cup 1

14 Juli 2025 - 23:10 WITA

Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya

14 Juli 2025 - 16:03 WITA

Dari Sidrap ke Jakarta: Kades dan Keluarga Bersatu Kawal Perjuangan Syaqira

14 Juli 2025 - 15:42 WITA

Pimpin Rakor Sosial, Bupati Sidrap Targetkan 15 Ribu Warga Miskin Keluar dari Garis Kemiskinan

13 Juli 2025 - 21:54 WITA

Wabup Sidrap Nurkanaah Motivasi Guru di Talkshow Temu Pendidik Nusantara XII

13 Juli 2025 - 15:15 WITA

Trending di Eksklusif