Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 24 Apr 2023 23:21 WITA ·

Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Sidrap


 Ini Jadwal Pendaftaran Calon Anggota DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akan segera membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut disampaikan Saharuddin Lasari Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sidrap, Senin, 24 April 2023.

“Untuk pendaftaran calon anggota DPRD Sidrap pemilu serentak 2024 akan kita buka pada 1-14 Mei 2023. Waktunya mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Pada hari terakhir pukul 08.00 hingga 23.59 waktu setempat,” ucapnya.

Saharuddin Lasari mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRD dilaksanakan berdasarkan regulasi PKPU 10 tahun 2023, adapun syarat dan ketentuannya bisa dilihat di pengumuman nomor 615/PL.01.4-Pu/7314/2023.

Nomor tersebut tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Sidrap untuk pemilu serentak tahun 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.