Menu

Mode Gelap
Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

Ajatappareng · 24 Apr 2025 07:16 WITA ·

Irwan Hamid Terima PPDI di Ruang Kerjanya, Bahas NIPD Perangkat Desa


 Irwan Hamid Terima PPDI di Ruang Kerjanya, Bahas NIPD Perangkat Desa Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, S.Sos., menerima audiensi perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pinrang, Kamis (24/4), bertempat di ruang rapat Bupati Pinrang.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan sertifikasi Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi perangkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

Menyikapi hal ini, Bupati Irwan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan segera menindaklanjuti dan mengawal proses pelaksanaan sertifikasi NIPD dimaksud.

Bupati Irwan menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai instansi teknis telah melakukan berbagai persiapan agar proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Pemkab Pinrang melalui Dinas PMD telah mempersiapkan langkah-langkah teknis, sehingga pelaksanaan sertifikasi ini dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa kesejahteraan perangkat desa merupakan salah satu aspek penting yang terus menjadi perhatian utama dalam masa kepemimpinannya.

Bupati Irwan mengakui bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sehingga segala bentuk dukungan, termasuk legalitas administrasi, harus menjadi prioritas.

“Kami ingin perangkat desa di Pinrang bisa bekerja dengan tenang, memiliki kepastian status, dan tentu saja didukung kesejahteraan yang layak,” tegas Bupati Irwan.

Dirinya berharap proses sertifikasi NIPD ini dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diserahkan kepada perangkat desa sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap status dan keberadaan mereka dalam struktur pemerintahan desa.

Dengan adanya sertifikasi NIPD ini, diharapkan perangkat desa di Kabupaten Pinrang semakin profesional dalam menjalankan tugas, serta dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni

8 April 2026 - 15:43 WITA

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

7 April 2026 - 11:56 WITA

Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap

4 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Ajatappareng