Menu

Mode Gelap
Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang IRT Tergoda ‘Dana Gaib’, Korban Tertipu Ratusan Juta Tindakan Asusila Dosen UNISAN, Dinilai Coreng Dunia Pendidikan LS  tak Hadiri Wisuda 70 Mahasiswa Ekonomi UNISAN, Wisudawan Bisik-bisik Soal Kasus Pelecehan

Ajatappareng · 24 Apr 2025 07:16 WIB ·

Irwan Hamid Terima PPDI di Ruang Kerjanya, Bahas NIPD Perangkat Desa


 Irwan Hamid Terima PPDI di Ruang Kerjanya, Bahas NIPD Perangkat Desa Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, S.Sos., menerima audiensi perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pinrang, Kamis (24/4), bertempat di ruang rapat Bupati Pinrang.

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyampaian aspirasi terkait pelaksanaan sertifikasi Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi perangkat desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

Menyikapi hal ini, Bupati Irwan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang akan segera menindaklanjuti dan mengawal proses pelaksanaan sertifikasi NIPD dimaksud.

Bupati Irwan menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai instansi teknis telah melakukan berbagai persiapan agar proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Pemkab Pinrang melalui Dinas PMD telah mempersiapkan langkah-langkah teknis, sehingga pelaksanaan sertifikasi ini dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan menegaskan bahwa kesejahteraan perangkat desa merupakan salah satu aspek penting yang terus menjadi perhatian utama dalam masa kepemimpinannya.

Bupati Irwan mengakui bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa, sehingga segala bentuk dukungan, termasuk legalitas administrasi, harus menjadi prioritas.

“Kami ingin perangkat desa di Pinrang bisa bekerja dengan tenang, memiliki kepastian status, dan tentu saja didukung kesejahteraan yang layak,” tegas Bupati Irwan.

Dirinya berharap proses sertifikasi NIPD ini dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diserahkan kepada perangkat desa sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap status dan keberadaan mereka dalam struktur pemerintahan desa.

Dengan adanya sertifikasi NIPD ini, diharapkan perangkat desa di Kabupaten Pinrang semakin profesional dalam menjalankan tugas, serta dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah

24 April 2025 - 06:53 WIB

Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang

24 April 2025 - 04:56 WIB

Baru Dua Pekan Jabat Sebagai Kapolres, Edy Sabhara Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Viral

23 April 2025 - 15:24 WIB

IRT Tergoda ‘Dana Gaib’, Korban Tertipu Ratusan Juta

23 April 2025 - 09:54 WIB

Tindakan Asusila Dosen UNISAN, Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

23 April 2025 - 09:27 WIB

LS  tak Hadiri Wisuda 70 Mahasiswa Ekonomi UNISAN, Wisudawan Bisik-bisik Soal Kasus Pelecehan

23 April 2025 - 08:06 WIB

Trending di Ajatappareng