Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 22 Mar 2022 13:56 WITA ·

Jelang Pelantikan Kasat Narkoba Pinrang, Polda Sulsel Amankan 2kg Sabu


 Tersangka narkoba yang dibekuk Polda Sulsel, di Pinrang, Sabtu sore (19/3/2022) sekira pukul 17.00 Wita. Perbesar

Tersangka narkoba yang dibekuk Polda Sulsel, di Pinrang, Sabtu sore (19/3/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu (SS) seberat 2 Kilo Gram (Kg) yang diamankan di Oabupaten Pinrang.

Informasi yang dihimpun terduga pelaku berinisial ASW (39) diamankan petugas di jalan Poros Pinrang – Pare pare (SPBU SEKKANG) Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu sore (19/3/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Untuk mengelabui petugas, 2 Kg SS ini disembunyikan terduga pelaku dalam 2 buah bungkusan Deterjen (sabun cuci) yang masing-masing berisi bungkusan Teh  China merek Guanyinwang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan yang dihubungi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Benar, anggota kami telah berhasil melakukan pengungkapan tersebut. Saat ini, terduga pelaku kita amankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk menjalani proses  pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Dodi  Rahmawan via selulernya, Selasa (22/3/2022).

Dodi menambahkan, saat ini pihaknya juga mashi melakukan pengembangan. Adapun  pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (2) Subsidier Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Diketahui, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Theodorus Echeal Setiawan digantikan AKP Syaharuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Gowa. (ac)

Artikel ini telah dibaca 504 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.