Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 18 Agu 2024 12:01 WITA ·

Kades Lasiwala Sidrap Sampaikan Masyarakat Biaya Sertifikat Rendis hanya Rp250 Ribu


 Kades Lasiwala Sidrap Sampaikan Masyarakat Biaya Sertifikat Rendis hanya Rp250 Ribu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Desa (Pemdes) Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap saat ini mendapatkan program redistribusi tanah (Rendis).

Program sertifikat hak atas tanah (SHAT) untuk desa tersebut berjumlah 343 bidang tanah untuk tahun 2024.

Namun dalam pelaksanaan program tersebut diisukan bahwa pengurusan biaya setiap sertifikat tersebut mencapai Rp500 ribu.

Hal itupun dibantah Kepala Desa Lasiwala, Abd Rasak. Dia menyebut, biaya sebesar itu tidak benar, dan pembohongan publik.

“Yang benar itu berdasarkan hasil kesepakatan adalah Rp250 ribu setiap pengurusan sertifikat itu,” ucapnya, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia menegaskan bahwa khusus di desa Lasieala warga hanya membayar Rp250 ribu. Ia tidak tahu kalau di desa lain.

Seperti diketahui, redistribusi tanah adalah pembagian tanah obyek landreform oleh pemerintah kepada petani atau petani penggarap yang memenuhi syarat.

Untuk Kabupaten Sidrap terdapat kuota 2042 bidang yang tersebar disejumlah desa di beberapa Kecamatan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Ilmu Perikanan UMS Rappang Laksanakan Kegiatan MBKM Mandiri di Kolam Pendidikan

12 November 2025 - 07:26 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Penelitian Terkait Penanganan Narkotika di Sidrap

12 November 2025 - 07:20 WITA

Kader NasDem Sidrap Rayakan Puncak HUT NasDem ke 14

11 November 2025 - 13:00 WITA

HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian

11 November 2025 - 12:30 WITA

Mie Gacoan Sidrap Belum Kantongi Izin Lengkap, DPMPTSP Pastikan Masih Proses

10 November 2025 - 18:40 WITA

Paripurna DPRD Sidrap Tandai Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026

10 November 2025 - 17:53 WITA

Trending di Eksklusif