Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Fokus · 18 Agu 2024 12:01 WIB ·

Kades Lasiwala Sidrap Sampaikan Masyarakat Biaya Sertifikat Rendis hanya Rp250 Ribu


 Kades Lasiwala Sidrap Sampaikan Masyarakat Biaya Sertifikat Rendis hanya Rp250 Ribu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Desa (Pemdes) Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap saat ini mendapatkan program redistribusi tanah (Rendis).

Program sertifikat hak atas tanah (SHAT) untuk desa tersebut berjumlah 343 bidang tanah untuk tahun 2024.

Namun dalam pelaksanaan program tersebut diisukan bahwa pengurusan biaya setiap sertifikat tersebut mencapai Rp500 ribu.

Hal itupun dibantah Kepala Desa Lasiwala, Abd Rasak. Dia menyebut, biaya sebesar itu tidak benar, dan pembohongan publik.

“Yang benar itu berdasarkan hasil kesepakatan adalah Rp250 ribu setiap pengurusan sertifikat itu,” ucapnya, Minggu, 18 Agustus 2024.

Dia menegaskan bahwa khusus di desa Lasieala warga hanya membayar Rp250 ribu. Ia tidak tahu kalau di desa lain.

Seperti diketahui, redistribusi tanah adalah pembagian tanah obyek landreform oleh pemerintah kepada petani atau petani penggarap yang memenuhi syarat.

Untuk Kabupaten Sidrap terdapat kuota 2042 bidang yang tersebar disejumlah desa di beberapa Kecamatan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Trending di Eksklusif