Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Kabar Utama · 8 Mei 2021 18:10 WITA ·

Kadispora Geram, Pengelola ‘Pasar Hari Raya’ Gunakan Area Stadion tanpa Izin


 Kadispora Sidrap, A Anis Dachlan Perbesar

Kadispora Sidrap, A Anis Dachlan

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porapar) Kabupaten Sidrap, Anis Daclan angkat bicara soal rencana pasar hari raya di lokasi Stadion Ganggawa.

Pasar hari raya itu sedianya akan dilaksanakan pada saat lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M. Namun, hal itu disoroti sejumlah pihak, sebab mengundang kerumunan yang rentang terjadi penularan covid-19.

“Intinya kami tidak berikan izin untuk menempati lokasi itu. Kalau ada berani masuk tanpa izin, saya akan lapor ke pihak berwajib,” tegas Anis Dachlan, Sabtu, 8 Mei 2021.

Dia mengatakan, pengelola pasar hari raya tersebut tidak perna datang meminta izin lokasi untuk aktivitas hiburan saat lebaran Idul Fitri 1442 H/ 2021 M.

“Mengajukan saja izin belum tentu kami berikan, apalagi kalau tidak perna mengajukan. Dan untuk saat ini, kegiatan yang mengundang kerumunan memang ditiadakan,” ucapnya.

Sebelumnya, Lurah Lakessi, Kasri juga mengaku, pasar hari raya yang akan dilaksanakan di Stadion Ganggawa Sidrap dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut. Apalagi sifatnya mengundang kerumunan,” singkatnya.

Sementara, KBO Intelkam Polres Sidrap, Aiptu Rahmat mengaku, pihak dari pengelola tersebut pernah mendatanginya untuk meminta izin pelaksanaan pasar hari raya.

Namun, pihaknya tidak berani mengeluarkan izin tersebut karena tidak ada rekomendasi dari tim gugus covid-19 Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 591 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Pemuda Anti Korupsi Unjuk Rasa di Diknas Enrekang

8 Januari 2024 - 15:44 WITA

Musyawarah Pusat KPMP Pinrang di Makassar Ricuh

31 Desember 2023 - 22:37 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.