Menu

Mode Gelap
Lapas Sidrap Terima 100 Judul Buku Bacaan dari Dinas Perpustakaan Taufik jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Halaman Kantor BPN Sidrap Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam

Eksklusif · 7 Mei 2025 08:56 WITA ·

Kakanwil Kemenag NTB: Bupati Lombok Tengah Wajib Patuh sebagai Petugas Haji Daerah


 Kakanwil Kemenag NTB: Bupati Lombok Tengah Wajib Patuh sebagai Petugas Haji Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Zamroni Asis, memberikan penjelasan resmi terkait keberangkatan salah satu Petugas Haji Daerah (PHD) yang semula dijadwalkan berangkat bersama Kloter 2. Petugas tersebut adalah Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

Zamroni menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat disebut sebagai penundaan jika seluruh kelengkapan administrasi, termasuk visa, telah rampung sejak awal. Namun faktanya, visa yang bersangkutan baru selesai diproses pada pukul 20.00 WITA malam hari menjelang jadwal keberangkatan.

“Beliau sebenarnya dijadwalkan berangkat di Kloter 2. Namun karena visa belum selesai, maka setelah rampung malam harinya, pihak kami melalui Pak Sukri telah menghubungi beliau dan menyampaikan bahwa masih bisa diberangkatkan. Namun beliau menyatakan tidak bersedia berangkat malam itu. Karena itu, keberangkatan dijadwal ulang bersama Kloter 6,” ungkap Zamroni.

Pihak Kanwil Kemenag NTB telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan informasi tersebut secara resmi. Meskipun begitu, keputusan pribadi untuk tidak berangkat malam hari menyebabkan adanya perubahan jadwal.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenag NTB menegaskan bahwa status sebagai pejabat daerah tidak menghapus kewajiban sebagai petugas haji. Bupati Lombok Tengah tahun ini ditetapkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dan harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan kepada jemaah haji.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Agama RI, setiap petugas haji harus menanggalkan semua atribut jabatan saat melaksanakan tugas. Petugas haji hadir untuk melayani jemaah, bukan untuk dilayani,” tegas Zamroni.

Sebagai informasi, Petugas Haji Daerah atas nama Lalu Pathul Bahri beserta istri, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, telah tercantum dalam manifes keberangkatan dan dijadwalkan terbang menuju Tanah Suci pada pukul 02.00 WITA, dini hari. (*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Lepas Karnaval HUT RI ke-80 di Panca Rijang

18 Agustus 2025 - 21:02 WITA

Semarak Kemerdekaan, HIPMI Run Sidrap Gelar Lari 17,8 KM

17 Agustus 2025 - 21:17 WITA

Lapas Sidrap Terima 100 Judul Buku Bacaan dari Dinas Perpustakaan

17 Agustus 2025 - 14:35 WITA

HUT Kemerdekaan RI- 80, 207 Warga Binaan Lapas Klas 2 Sidrap Terima Remisi

17 Agustus 2025 - 13:30 WITA

Taufik jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Halaman Kantor BPN Sidrap

17 Agustus 2025 - 12:30 WITA

Wabup dan Kapolres Sidrap Ikut Pawai Vespa 15 Kilometer

16 Agustus 2025 - 20:07 WITA

Trending di Eksklusif