Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 7 Mei 2025 08:56 WITA ·

Kakanwil Kemenag NTB: Bupati Lombok Tengah Wajib Patuh sebagai Petugas Haji Daerah


 Kakanwil Kemenag NTB: Bupati Lombok Tengah Wajib Patuh sebagai Petugas Haji Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Zamroni Asis, memberikan penjelasan resmi terkait keberangkatan salah satu Petugas Haji Daerah (PHD) yang semula dijadwalkan berangkat bersama Kloter 2. Petugas tersebut adalah Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri.

Zamroni menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat disebut sebagai penundaan jika seluruh kelengkapan administrasi, termasuk visa, telah rampung sejak awal. Namun faktanya, visa yang bersangkutan baru selesai diproses pada pukul 20.00 WITA malam hari menjelang jadwal keberangkatan.

“Beliau sebenarnya dijadwalkan berangkat di Kloter 2. Namun karena visa belum selesai, maka setelah rampung malam harinya, pihak kami melalui Pak Sukri telah menghubungi beliau dan menyampaikan bahwa masih bisa diberangkatkan. Namun beliau menyatakan tidak bersedia berangkat malam itu. Karena itu, keberangkatan dijadwal ulang bersama Kloter 6,” ungkap Zamroni.

Pihak Kanwil Kemenag NTB telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan informasi tersebut secara resmi. Meskipun begitu, keputusan pribadi untuk tidak berangkat malam hari menyebabkan adanya perubahan jadwal.

Dalam keterangannya, Kakanwil Kemenag NTB menegaskan bahwa status sebagai pejabat daerah tidak menghapus kewajiban sebagai petugas haji. Bupati Lombok Tengah tahun ini ditetapkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dan harus menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pelayanan kepada jemaah haji.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri Agama RI, setiap petugas haji harus menanggalkan semua atribut jabatan saat melaksanakan tugas. Petugas haji hadir untuk melayani jemaah, bukan untuk dilayani,” tegas Zamroni.

Sebagai informasi, Petugas Haji Daerah atas nama Lalu Pathul Bahri beserta istri, Baiq Nurul Aini Pathul Bahri, telah tercantum dalam manifes keberangkatan dan dijadwalkan terbang menuju Tanah Suci pada pukul 02.00 WITA, dini hari. (*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pesta Panen 2025 di Pinrang: Gubernur Sulsel Tegaskan Ketahanan Pangan Adalah Kedaulatan Bangsa

23 Oktober 2025 - 17:34 WITA

Dr. Bunyamin M. Yapid: Transisi ke Kemenhaj Bawa Harapan Baru bagi Jamaah Haji Indonesia

23 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Sidrap Doakan Korban Musibah Pesantren Al Khoziny

22 Oktober 2025 - 21:52 WITA

2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar

22 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Pemkab Sidrap Prioritaskan Program BPJS Kesehatan Gratis, Sudah Berjalan 80 Persen

21 Oktober 2025 - 19:57 WITA

PLN Tanru Tedong Realisasikan Program “Light Up The Dream” di Dua Pitue, Sidrap

21 Oktober 2025 - 15:31 WITA

Trending di Bisnis