Menu

Mode Gelap
Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

Eksklusif · 14 Okt 2024 19:46 WITA ·

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024


 Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Kepolisian Resor Enrekang menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Enrekang pada Senin (14/10/2024). Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, memimpin langsung apel tersebut. Dalam acara ini, Kanit Regident Lantas Polres Enrekang, Ipda Ery Antho Apdah, SH, bertindak sebagai komandan upacara, sementara Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Bakri, SH. MH., menjabat sebagai perwira upacara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Enrekang, DR. H. Baba, SE., MM., Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm., serta perwakilan dari Kodim 1419/Enrekang dan instansi terkait lainnya. Barisan upacara diikuti oleh anggota Polres Enrekang, peleton TNI Kodim 1419 Enrekang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD Enrekang, dan TRC Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Apel dimulai pukul 08.00 Wita, diikuti dengan pengecekan barisan yang dipimpin oleh Kapolres Enrekang, didampingi PJ Bupati Enrekang dan Pasi Ops Kodim 1419 Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan pesan dari Kapolda Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya antisipasi terhadap permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks akibat modernisasi transportasi. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan program prioritas Kapolri yang berfokus pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

AKBP Dedi Surya Dharma mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia. Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar.

Kapolres menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berlalu lintas, mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ia mengharapkan semua personel mematuhi SOP dan mengutamakan keselamatan diri selama operasi berlangsung.

Dengan adanya Operasi Zebra Pallawa 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat. (Achi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Permudah Pelaporan Pajak, JMSI Sidrap dan KP2KP Bedah Aplikasi CORETAX

2 Maret 2026 - 17:37 WITA

NasDem Sidrap Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Amparita

1 Maret 2026 - 19:27 WITA

Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

1 Maret 2026 - 02:24 WITA

Capai Level Tertinggi, Laju Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tembus Posisi 16 Nasional

28 Februari 2026 - 22:08 WITA

Ratusan Warga Padati Rujab Bupati Sidrap, Safari Ramadan Pererat Silaturahmi

28 Februari 2026 - 20:46 WITA

Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta

28 Februari 2026 - 20:07 WITA

Trending di Ajatappareng