Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Eksklusif · 14 Okt 2024 19:46 WITA ·

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024


 Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Pallawa 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Kepolisian Resor Enrekang menggelar apel gelar pasukan di halaman Mapolres Enrekang pada Senin (14/10/2024). Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MM, memimpin langsung apel tersebut. Dalam acara ini, Kanit Regident Lantas Polres Enrekang, Ipda Ery Antho Apdah, SH, bertindak sebagai komandan upacara, sementara Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Bakri, SH. MH., menjabat sebagai perwira upacara.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Enrekang, DR. H. Baba, SE., MM., Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm., serta perwakilan dari Kodim 1419/Enrekang dan instansi terkait lainnya. Barisan upacara diikuti oleh anggota Polres Enrekang, peleton TNI Kodim 1419 Enrekang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD Enrekang, dan TRC Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Apel dimulai pukul 08.00 Wita, diikuti dengan pengecekan barisan yang dipimpin oleh Kapolres Enrekang, didampingi PJ Bupati Enrekang dan Pasi Ops Kodim 1419 Enrekang.

Dalam sambutannya, Kapolres membacakan pesan dari Kapolda Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya antisipasi terhadap permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks akibat modernisasi transportasi. Ia mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan program prioritas Kapolri yang berfokus pada prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

AKBP Dedi Surya Dharma mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024, serentak di seluruh Indonesia. Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, termasuk penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara motor yang tidak mengenakan helm standar.

Kapolres menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman dalam berlalu lintas, mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Ia mengharapkan semua personel mematuhi SOP dan mengutamakan keselamatan diri selama operasi berlangsung.

Dengan adanya Operasi Zebra Pallawa 2024, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas semakin meningkat. (Achi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Vonis Jatuh! Kontraktor dan PPK Proyek RS Pratama Sidrap Terbukti Rugikan Negara Rp914 Juta

1 Agustus 2025 - 22:58 WITA

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

1 Agustus 2025 - 10:15 WITA

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Trending di Eksklusif