AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kapala Seksi Intel, Kejaksaan Negeri Enrekang, Bangga Andika Hutabarat pada Senin (10/12/2018) malam melaporkan rekan sekantornya, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Enrekang, Nasaruddin Agussalim ke kepolisian.
Laporan langsung diterima Bribda Rahmaniar dengan Nopol Model B/93/XII/2018/SPKT. Kasi Intel dianiaya di depan rumah dinasnya yang terletak di jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 19.30 malam.
Kasi intel Bangga Andika Hutabarat, mengatakan sebelumnya dia dan terlapor sama sekali tidak ada masalah bahkan tidak pernah terjadi pertengkaran diantara mereka.
“Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba memukul saya sewaktu lewat dipekarangan rumah saya. Saat itu pelaku mau pergi shalat Isya,” kata Bangga.
Ia tak terima atas penganiayaan itu apalagi dilakukan oleh terlapor dihadapan istri korban. Bangga kemudian melakukan visum di RSUD Massenrempulu enrekang sebelum melaporkan pelaku ke Polisi.
Kasi Intel Kejari Enrekang yang mulai bertugas Agustus 2018 lalu, ini meminta agar laporannya segera diproses.
“Saya tidak bisa terima dan saya minta laporan saya secepatnya dapat diproses. Saya merasa sama sekali tidak pernah ada masalah dengan pelaku dan bahkan tidak bernah sekalipun bertegur sapa dengan dia”. pungkasnya.
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji saat di hubungi, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya. (asr/ajp)