Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 12 Agu 2021 21:02 WITA ·

Kasus Covid-19 masih Tinggi, PMD Enrekang Pertimbangkan Tunda Pilkades


 Kadis PMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando Perbesar

Kadis PMD Enrekang, Hj Zubaedah Bando

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sesuai agenda, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Enrekang rencananya akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Enrekang, sekira November 2021. Sebanyak 29 Desa, dari 10 kecamatan bakal ikut dalam Pilkades serentak tahun ini.

Hanya saja, jadwal tersebut masih tergantung kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi di daerah itu. Belum lagi, Surat Edaran Mendagri Tito Karnavian yang meminta penundaan jadwal pilkades di seluruh Indonesia, karena pandemi.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Enrekang Zubedah Bando, mengatakan, sebenarnya tahapan Pilkades saat ini sudah berjalan, pembentukan panitia di tingkat Desa sudah lakukan sesuai mekanisme dan bahkan sudah rampung.

“Sesuai jadwal kita, Pilkades serentak ini, diperkirakan akan digelar pada November 2021, sisa kepastian hari dan tanggal pelaksanaannya,“ ungkap zubedah.

Namun, kata dia, Dinas PMD tetap akan berpatokan pada instruksi Mendagri, seraya menunggu perkembangan kasus Covid-19 di Enrekang.

“Dua bulan kedepan, kita akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Enrekang, kalau memang ada penurunan kasus, bahkan sudah memadai maka pilkades bisa kita laksanakan,” katanya.

Sekadar diketahui, dalam surat edaran Kemendagri RI, nomor : 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan secara resmi penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diseluruh Indonesia. Adapun alasan penundaan tersebut, adalah untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi penyebaran covid-19. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.