Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 3 Sep 2024 10:22 WITA ·

Kasus Pembunuhan di Desa Carawali Sidrap, Dua Pelaku Diamankan


 Kasus Pembunuhan di Desa Carawali Sidrap, Dua Pelaku Diamankan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Warga Desa Carawali, Kecamatan Watang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh kasus pembunuhan yang mengerikan.

Seorang petani ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tengah sawah, Selasa pagi, (3/9/2024), sekitar pukul 06.00 WITA,

Korban yang diidentifikasi sebagai Kamaruddin (48), seorang peternak itik asal BTN Callaccu Panreng, segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nemal Sidrap untuk diotopsi.

Polisi bergerak cepat dalam menanggapi kejadian ini dan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku yang merupakan kakak beradik, ARS (43), seorang penggembala itik, dan ARD (44), seorang petani, telah diamankan.

“Saat ini satu pelaku telah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara yang lainnya dibawa ke RS Arnum Rappang untuk perawatan medis,” ujar AKP Agung.

Aparat kepolisian masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menarik perhatian publik karena terjadi di pagi hari, di lokasi terbuka, dan melibatkan lebih dari satu pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai motif pembunuhan, karena masih dalam proses penyelidikan di lapangan.

Satreskrim Polres Sidrap kini menangani kasus ini dengan serius, mengingat sifatnya yang menonjol dan membutuhkan penanganan yang intensif.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan spekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak berwenang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.