Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Eksklusif · 19 Jul 2024 21:44 WITA ·

Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun


 Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Jumat, (19/7/2024) sekitar pukul 16.45 Wita.

Peristiwa nahas ini menewaskan satu orang, Rika (17 tahun), yang merupakan penghuni rumah tersebut. Kebakaran yang melanda rumah panggung jenis kayu milik Mukhsin (54 tahun), seorang anggota Dinas Satpol PP Kabupaten Sidrap, diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (kosleting).

Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH mengatakan menurut keterangan saksi dan warga setempat, api pertama kali terlihat dari kepulan asap yang membumbung tinggi dari atas rumah korban.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Pada pukul 16.52 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Panca Rijang tiba di lokasi kejadian. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Cabang Pangkajene menyusul pada pukul 17.20 Wita dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.45 Wita.

Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 80.000.000,-. Satu unit rumah panggung beserta seluruh perabotan di dalamnya hangus terbakar.

Saat ditemukan, Rika berada di bawah reruntuhan kayu bekas kebakaran dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental (down syndrom face) dan saat kejadian berada di rumah seorang diri karena ibunya sedang berjualan di pasar dan ayahnya keluar rumah.

Jenazah Rika langsung dibawa ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Pihak keluarga berencana akan memakamkan Rika di rumah duka di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH, bersama personilnya langsung mendatangi TKP untuk membantu warga memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dari Tuhan Yang Maha Esa. (asp)

Visited 34 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Masyarakat Towani Tolotang Solid Dukung SAR-Kanaah

7 September 2024 - 20:34 WITA

K3S Baranti Tegaskan Netralitas ASN di Pilkada 2024

7 September 2024 - 16:15 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungi RPH, Guna Pastikan Daging Sehat dan Aman

6 September 2024 - 15:59 WITA

Dua Komunitas di Watang Pulu Deklarasi Dukung SAR-Kanaah

6 September 2024 - 02:07 WITA

Deklarasi Panreng bersatu, Menangkan SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap

5 September 2024 - 00:08 WITA

Pemkab Sidrap Optimalkan Desk Pilkada untuk Cegah Konflik

4 September 2024 - 17:56 WITA

Trending di Eksklusif