Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

Eksklusif · 19 Jul 2024 21:44 WITA ·

Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun


 Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Jumat, (19/7/2024) sekitar pukul 16.45 Wita.

Peristiwa nahas ini menewaskan satu orang, Rika (17 tahun), yang merupakan penghuni rumah tersebut. Kebakaran yang melanda rumah panggung jenis kayu milik Mukhsin (54 tahun), seorang anggota Dinas Satpol PP Kabupaten Sidrap, diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (kosleting).

Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH mengatakan menurut keterangan saksi dan warga setempat, api pertama kali terlihat dari kepulan asap yang membumbung tinggi dari atas rumah korban.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Pada pukul 16.52 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Panca Rijang tiba di lokasi kejadian. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Cabang Pangkajene menyusul pada pukul 17.20 Wita dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.45 Wita.

Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 80.000.000,-. Satu unit rumah panggung beserta seluruh perabotan di dalamnya hangus terbakar.

Saat ditemukan, Rika berada di bawah reruntuhan kayu bekas kebakaran dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental (down syndrom face) dan saat kejadian berada di rumah seorang diri karena ibunya sedang berjualan di pasar dan ayahnya keluar rumah.

Jenazah Rika langsung dibawa ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Pihak keluarga berencana akan memakamkan Rika di rumah duka di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH, bersama personilnya langsung mendatangi TKP untuk membantu warga memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dari Tuhan Yang Maha Esa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes

5 Agustus 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Sidrap Dukung Reintegrasi Sosial Klien Bapas Bone

5 Agustus 2025 - 16:15 WITA

Agribisnis Go International: Mahasiswa UMS Rappang Belajar Langsung di Universiti Sultan Zainal Abidin Malaysia

5 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Mahasiswi UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

5 Agustus 2025 - 15:21 WITA

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

Trending di Ajatappareng