Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Eksklusif · 19 Jul 2024 21:44 WITA ·

Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun


 Kebakaran Rumah di Sidrap Tewaskan Remaja 17 Tahun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah kebakaran terjadi di Jalan Andi Pakkanna, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Jumat, (19/7/2024) sekitar pukul 16.45 Wita.

Peristiwa nahas ini menewaskan satu orang, Rika (17 tahun), yang merupakan penghuni rumah tersebut. Kebakaran yang melanda rumah panggung jenis kayu milik Mukhsin (54 tahun), seorang anggota Dinas Satpol PP Kabupaten Sidrap, diduga disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik (kosleting).

Kapolres Sidrap melalui Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH mengatakan menurut keterangan saksi dan warga setempat, api pertama kali terlihat dari kepulan asap yang membumbung tinggi dari atas rumah korban.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung bergotong royong memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Pada pukul 16.52 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Panca Rijang tiba di lokasi kejadian. Dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Cabang Pangkajene menyusul pada pukul 17.20 Wita dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.45 Wita.

Kerugian materi akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp. 80.000.000,-. Satu unit rumah panggung beserta seluruh perabotan di dalamnya hangus terbakar.

Saat ditemukan, Rika berada di bawah reruntuhan kayu bekas kebakaran dalam kondisi meninggal dunia.

Korban diketahui mengalami keterbelakangan mental (down syndrom face) dan saat kejadian berada di rumah seorang diri karena ibunya sedang berjualan di pasar dan ayahnya keluar rumah.

Jenazah Rika langsung dibawa ke Rumah Sakit Arifin Nu’mang Rappang untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Pihak keluarga berencana akan memakamkan Rika di rumah duka di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Nano, SH, bersama personilnya langsung mendatangi TKP untuk membantu warga memadamkan api dan menghubungi pemadam kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, polisi melakukan olah TKP untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dari Tuhan Yang Maha Esa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Proposal Penelitian UMS Rappang Soroti Efektivitas Media Pengasinan Telur Asin Itik

27 November 2025 - 14:31 WITA

Sidrap Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

27 November 2025 - 14:03 WITA

Bupati Sidrap hadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia

27 November 2025 - 12:55 WITA

Cafe di Maritengngae Digrebek, 3 Pelaku dan 500 Butir Ekstasi Disita

25 November 2025 - 18:21 WITA

Panen Perdana IP300 di Takkalasi, Sidrap Siap Jadi Lumbung Beras Nasional

24 November 2025 - 15:50 WITA

Prodi Perikanan UMS Rappang Kembangkan Pakan Alternatif Bernutrisi Tinggi dari Lemna

24 November 2025 - 00:32 WITA

Trending di Eksklusif