AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang menggelar aksi pembagian bunga dan stiker di perempatan traffic light Jl. Sudirman, Pangkajene, Senin (9/12/2024).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Kajari Sidrap, Sutikno, SH, MH, bersama jajaran, dengan membagikan bunga dan stiker bertema antikorupsi kepada masyarakat umum, pelajar, serta pengendara roda dua dan roda empat.
Stiker yang dibagikan berisi pesan moral seperti “Awas Bahaya Korupsi”, “Stop KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)”, serta ajakan untuk mencegah korupsi dimulai dari diri sendiri. “Bunga kami bagikan sebagai simbol cinta dan kepedulian kepada masyarakat, sementara stiker menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama,” ujar Kajari melalui Kasi Intel, Muslimin Lagalung, SH.
Muslimin menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi. “Korupsi adalah bahaya laten yang merugikan banyak pihak. Sesuai dengan tema Hakordia 2024, ‘Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju’, kami berharap semua elemen masyarakat turut aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, momentum ini harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat integritas dan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di Kabupaten Sidrap. “Mari kita jadikan Hakordia 2024 sebagai langkah nyata untuk memperbaiki sistem, mendorong transparansi, dan melindungi kepentingan masyarakat,” tambah Muslimin.
Aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang melihatnya sebagai langkah konkret dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kejari Sidrap berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik tersebut. (*)