Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Jul 2020 15:03 WITA ·

Kejari Sidrap Umumkan Nama Penunggak Denda Tilang, Ini Daftarnya…


 Kejari Sidrap Umumkan Nama Penunggak Denda Tilang, Ini Daftarnya… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidrap, akhirnya mengumumkan list nama-nama pelanggar lalu lintas yang belum membayar denda tilang, Jumat (10/7/2020).

Dalam list yang diunggah Kejari Sidrap dan ditandatangani Kasi Tindak Pidana Umum, Andul Kadir Sangadi SH itu, setidaknya masih ada 92 orang pelanggar yang ditilang, dan belum menyelesaikan pembayaran.

Rata-rata, pelanggar adalah pengendara kendaraan bermotor. Total tunggakan denda tilang mencapai Rp7 jutaan.

Pelanggar menunggak tersebut merupakan periode 2017 hingga 2018 lalu. Mereka ditilang dengan berbagai macam pelanggaran dan pasal yang dikenakan.

Dendapun bervariasi berdasarkan jenis pelanggaran, mulai Rp34.000 hingga Rp125 ribu.

Para penunggak diminta segera menyelesaikan pembayaran dendanya pada Loket Tilang di kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Berikut daftarnya :

 

 

(spa)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 464 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.