Menu

Mode Gelap
Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan Pemprov Luncurkan Bus Trans Sulsel, Ini Rutenya Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda

Eksklusif · 8 Nov 2024 13:22 WITA ·

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur


 Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kisruh politik memanas terjadi di Kabupaten Enrekang setelah Penjabat (PJ) Bupati Enrekang, Marwan Mansyur, membuat kebijakan kontroversial hanya dalam waktu singkat sejak dilantik menjadi Pj.Bupati di Enrekang, Kamis, (7/11/2024) kemarin

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang, Mahmud angkat bicara terkait kebijakan yang dinilai tidak tepat tersebut.

Menurut Mahmud, kebijakan rotasi dalam pemerintahan yang dilakukan PJ Bupati Marwan Mansyur dengan mengganti sejumlah kepala dinas serta rencana evaluasi terhadap PJ Desa, dianggap sebagai langkah yang seharusnya dilakukan pada waktu yang lebih tepat.

“Rotasi atau penggantian dalam struktur pemerintahan sah dilakukan, namun saat ini bukan waktu yang tepat” ujar Mahmud ke awak media.

Mahmud juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon dalam proses pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.

“Seharusnya PJ Bupati Marwan Mansyur fokus menyelesaikan permasalahan yang ada daripada terlibat dalam hal-hal yang seharusnya dapat ditangani lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Situasi politik di Kabupaten Enrekang pun mulai memanas akibat kebijakan yang diambil oleh PJ Bupati.

Dalam konteks itu, HMI Cabang Enrekang menghimbau agar PJ Bupati fokus menyelesaikan tugasnya sebagai pemimpin sementara daerah dengan mempertimbangkan keadaan dan keamanan menjelang tahapan pemilihan kepala daerah yang tersisa beberapa hari lagi.

“Maka dari itu, evaluasi dan rotasi diharapkan dilakukan setelah proses pemilihan kepala daerah selesai demi menghindari interpretasi adanya kepentingan tertentu serta untuk menjaga kestabilan menjelang hari pemungutan suara,” Mahmud menekankan.(Achi)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curi Alat Bangunan Senilai Rp10 Juta, Buruh Diringkus

15 Juli 2025 - 19:50 WITA

Bersama Bupati dan Kapolres, Kajari Sidrap Luncurkan Dapur MBG di Pitu Riase

15 Juli 2025 - 18:18 WITA

Dukungan Bugis-Makassar Mengalir Deras untuk Andi Syaqira di Dangdut Academy 7

15 Juli 2025 - 18:02 WITA

433 Jamaah Ikuti Manasik Akbar PT An-Nur Maarif: Siap Menuju Tanah Suci dengan Pelayanan Terpercaya


15 Juli 2025 - 15:41 WITA

Tim Basket Putri NL Family Rappang Juara Bupati Cup I, Final Putra Terhenti Cuaca Hujan

15 Juli 2025 - 00:46 WITA

Syaharuddin Alrif Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Basket Bupati Cup 1

14 Juli 2025 - 23:10 WITA

Trending di Eksklusif