Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Minggu, 7 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Terkini Ajatappareng

Kejari Sidrap Umumkan Nama Penunggak Denda Tilang, Ini Daftarnya…

Jumat, 10 Juli 2020 - 15:03
Kejari Sidrap Umumkan Nama Penunggak Denda Tilang, Ini Daftarnya…

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidrap, akhirnya mengumumkan list nama-nama pelanggar lalu lintas yang belum membayar denda tilang, Jumat (10/7/2020).

Dalam list yang diunggah Kejari Sidrap dan ditandatangani Kasi Tindak Pidana Umum, Andul Kadir Sangadi SH itu, setidaknya masih ada 92 orang pelanggar yang ditilang, dan belum menyelesaikan pembayaran.

07 Mar 2021, 10:32 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,373,836 Konfirmasi Positif
37,154 Meninggal Dunia
1,189,510 Pasien Sembuh

Rata-rata, pelanggar adalah pengendara kendaraan bermotor. Total tunggakan denda tilang mencapai Rp7 jutaan.

Baca Juga

Anggota DPRD Sidrap, Hj Kartini Bekka kembali Kunjungi Korban Kebakaran Kampale

PKS Klaim akan Jadi Partai Terbuka di Bawah kendali Mahmud Yusuf

Pelanggar menunggak tersebut merupakan periode 2017 hingga 2018 lalu. Mereka ditilang dengan berbagai macam pelanggaran dan pasal yang dikenakan.

IKLAN

Dendapun bervariasi berdasarkan jenis pelanggaran, mulai Rp34.000 hingga Rp125 ribu.

Para penunggak diminta segera menyelesaikan pembayaran dendanya pada Loket Tilang di kantor Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

IKLAN

Berikut daftarnya :

 

 

(spa)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya
NU Sidrap: Izin Idul Fitri di Masjid tak Pikirkan Aspek Kesehatan

Baznas Sidrap Sudah Distribusikan Dana Rp1,2 Miliar

Temui Warga Maiwa, Syaharuddin Alrif Didampingi MB-Asman

Temui Warga Maiwa, Syaharuddin Alrif Didampingi MB-Asman

Danau Sidenreng Meluap, Dua Kecamatan di Sidrap Terendam Air

Danau Sidenreng Meluap, Dua Kecamatan di Sidrap Terendam Air

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.