AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Narkotika Nasionak (BNN) Sidrap dan BNN Sulsel sukses membongkar peredaran narkotika 1 kg Shabu di wilayah Sidrap, Minggu (4/1/2026).
Operasi Gabungan BNNK Sidrap dan BNNP Sulsel di wilayah Sidrap menjadi prestasi terbaik di awal tahun 2026. Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 1 kg berhasil diamankan.
Kepala BNN Kabupaten Sidrap, Syahril Said SM MH, mengungkapkan, penangkapan berawal dari Informasi Intelijen yang diperoleh l personel BNN Kab. Sidrap, sejak beberapa hari yang lalu.
BNN Sidrap kemudian melakukan penyelidikan bersama dengan personel berantas BNNP Sulsel. Dan pada akhirnya, Minggu 04 Desember 2026, operasi tim gabungan yang dipimpin langsung Kepala BNN Kab. Sidrap Syahril Said, S.H.,M.H berhasil melakukan penangkapan terhadap Lk. RD (24) dengan barang bukti 1 kg Shlabu di Jalan Poros Parepare- Rappang Kel. Uluala Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap.
“Berdasarkan keterangan pelaku RD barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Makassar atas perintah MT. Saat ini tersangka RD sedang dilakukan pemeriksaan di BNNP untuk membongkar jaringan sindikat yang lebih besar, diduga kuat jaringan ini mengarah ke jaringan internasional,” ungkap Syahril.
Ia mengatakan, pengungkapan ini merupakan operasi senyap dan terukur sebagai komitmen BNNK Sidrap dan BNNP Sulsel untuk melakukan program P4GN di Wilayah Sidrap dalam mewujudkan Sidrap Bersinar (Bersih Narkoba). (sp)












