Menu

Mode Gelap
Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi 110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap

Eksklusif · 16 Mei 2025 15:27 WITA ·

Kepsek MTsN 1 Sidrap: Dana Rekreasi Akan Dikembalikan Saat Perpisahan


 Kepsek MTsN 1 Sidrap: Dana Rekreasi Akan Dikembalikan Saat Perpisahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sidrap, Muh Nasir angkat bicara soal dana perpisahan siswa kelas IX tahun 2025.

Menurutnya, kegiatan perpisahan dan tadabbur alam itu melalui rapat komite (rapat para orang tua) termasuk kegiatan perpisahan 20 Mei 2025.

“Para orang tua sepakat dan yang memutuskannya. Bukan guru. Mengenai uang rekreasi akan kami serahkan langsung kepada orang tua pada saat perpisahan atau silaturrahim,” ucapnya Jumat, 16 Mei 2025.

Mengenai perpisahan, kata Muh Nasir menawarkan rincian pada saat rapat komite di Musallah dan para orang tua sepakat dengan rincian tersebut.

Sebelumnya, salah seorang orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa seluruh siswa diwajibkan membayar Rp750 ribu untuk kegiatan perpisahan dan rekreasi.

Namun, setelah adanya larangan rekreasi dari Kementerian Agama, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp400 ribu, dan kelebihan Rp350 ribu dijanjikan akan dikembalikan.

“Sampai sekarang uang kelebihan itu belum saya terima. Padahal sudah disetor Rp750 ribu,” ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Muhamamd Idris Usman menyebutkan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Kata pihak sekolah itu kemauan orang tua siswa sendiri. Tidak dipaksakan,” ucapnya.

Kendati demikian, kata dia Kemenag Sidrap memang sudah melarang untuk melakukan rekreasi.

“Yang dibolehkan acara syukuran di sekolah sekolah. Tidak boleh rekreasi,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa uang sebesar Rp350 ribu kelebihan dari pembayaran akan dikembalikan kepada orang tua siswa.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keluarga H Muchtar Wakafkan Tanah ke Muhammadiyah di Perumahan Mario Yasmin

16 September 2025 - 21:10 WITA

Bupati Sidrap dan Danrem 141 Toddopuli Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan

16 September 2025 - 20:46 WITA

Lantik Pengurus PWI Sidrap, Bupati Sebut Wartawan Mitra Strategis Pemerintah

16 September 2025 - 18:08 WITA

Penyuluhan Hukum Pemuda Pancasila Sidrap: Perkuat Kesadaran Hukum

16 September 2025 - 17:49 WITA

Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap

16 September 2025 - 17:09 WITA

Rektor UMS Rappang Prof Jal: Selamat Untuk PWI Sidrap, Semoga Jadi “Mata Rakyat”

16 September 2025 - 15:15 WITA

Trending di Ekonomi